jagomart
digital resources
picture1_Pendidikan Ppt 17865 | Paparan Pelaporan Spm Kebencanaan Salatiga 2 Okt 2019


 283x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.63 MB       Source: bpbd.jatengprov.go.id


Pendidikan Ppt 17865 | Paparan Pelaporan Spm Kebencanaan Salatiga 2 Okt 2019

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 23 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                         BIO DATA
    Nama  : Harso Susilo, ST. MM
    NIP    : 19710509 199903 1 003
    Pangkat/Gol   : Pembina Tk. I / IVb
    Jabatan   : Kepala Bagian Otonomi Daerah
    Instansi  : Biro Pemerintahan, Otda & Kerjasama
          Setda Prov. Jateng
    Alamat: Jl. Diponegoro VII No. 11  RT. 04/ 
          RW.06 Banyumanik Semarang
    Telp   : HP. 081 6488 2023 / 0878 3206 7805 (WA)
    E-mail : harso_susilo@yahoo.co.id
    Pendidikan: S1 Undip Tahun 1997
          S2 UGM Tahun 2002
    Riwayat Kerja : 1999 – 2007, Staf Bappeda Prov. Jateng
          2007 – 2008, Kasubbid Fispra Balitbang
          2008 – 2013, Kasubbag Program Bappeda
          2013 – 2016, Kepala Bidang Sosbud Bappeda
          2017 – Sekarang, Kepala Bagian Otda Setda
                                                                                          3
            1.Pembagian Urusan Pemerintahan Berdasarkan UU 23/2014
                                   Urusan 
                                                                      Urusan Wajib 
                               Pemerintahan                           Urusan Wajib 
                                                                    Terkait Pelayanan 
                                  (Pasal 9)                         Terkait Pelayanan 
                                                                         Dasar :
                                     32                                  Dasar :
                      6           Urusan 
                   Urusan                        7 Urusan     Pendidikan
                   Absolut        Konkur        Pemerinta
                   (Pasal            en         han Umum      Kesehatan
                                   (Pasal       (Pasal 20)    Pekerjaan 
                     10)            11)
                               24       8 Urusan              Umum dan 
                            Urusan        Pilihan             Penataan 
                             Wajib        (Pasal              Ruang
                             (Pasal         12)               Sosial
                              12)                             Perumahan 
                                   18 Urusan                  Rakyat dan 
                    6 Urusan       Wajib Tidak                Kawasan 
                  Wajib Terkait      Terkait 
                   Pelayanan                                  Ketentraman, 
                                   Pelayanan                  Permukiman
                     Dasar           Dasar                    Ketertiban Umum 
                                                              dan Perlindungan 
                   SPM                 N S P K                Masyarakat
                 Dilaksanakan secara bertahap dengan 
                 mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah, sumber                       3
                 daya personil, dan ketersediaan sarana dan prasarana.
                PERUBAHAN KONSEP 
       STANDAR PELAYANAN MINIMAL
   UU 32 Tahun 2004                             UU 23 Tahun 2014
     Standar Pelayanan Minimal       Standar Pelayanan Minimal 
     adalah standar suatu              adalah ketentuan mengenai 
     pelayanan yang memenuhi           jenis dan mutu Pelayanan 
     persyaratan minimal               Dasar yang merupakan 
     kelayakan.                        Urusan Pemerintahan Wajib 
     15 Urusan Pemerintahan           yang berhak diperoleh 
     Wajib terkait Pelayanan           setiap warga negara secara 
     Dasar.                            minimal.
     Ditetapkan dengan               6 Urusan Pemerintahan 
     Peraturan Menteri oleh            Wajib terkait Pelayanan 
     masing-masing                     Dasar.
                                                                 4
     Menteri/Pimpinan LPND             Ditetapkan dalam Peraturan 
     dengan konsultasi yang            Pemerintah.
     dikoordinasikan oleh 
     Menteri Dalam Negeri.
                UU 32                          UU 23 
                UU 32                          UU 23 
             TAHUN 2004                     TAHUN 2014
             TAHUN 2004                     TAHUN 2014
  1.  Pendidikan 
  2.  Kesehatan                       1. Pendidikan
  3.  Lingkungan Hidup
  4.  Pemerintahan Dalam Negeri       2. Kesehatan
      (kependudukan dan catatan 
      sipil; dan pemerintahan         3. Pekerjaan Umum
      umum)
  5.  Sosial                          4.Perumahan Rakyat 
  6.  Perumahan Rakyat
  7.  Pemberdayaan Perempuan dan         dan      Kawasan 
      Perlindungan Anak                  Permukiman
  8.  Keluarga Berencana dan 
      Keluarga Sejahtera              5. Tramtibum & 
  9.  Ketahanan Pangan
  10. Ketenagakerjaan                   Linmas
  11. Pekerjaan Umum dan              6. Sosial
      Penataan Ruang
  12. Kesenian
  13. Komunikasi dan Informatika
  14. Perhubungan
  15. Penanaman Modal                                          5
                                         2. DASAR HUKUM 
                                                      SPM 
      UU 23 THN                    PP 2 TAHUN 2018                     PERMENDAGRI 100 TAHUN 2018 
          2014                                                                 TTG PENERAPAN SPM
   1.Pasal 18 :                           Pasal 1 
     Penyelenggara            1.SPM adalah ketentuan mengenai 
     Pemerintahan               jenis dan mutu yandas yg               1. PERMENSOS 9/2018 tentang SPM Sosial
     Daerah                     merupakan Urusan Pemerintahan          2. PermenPUPR 29/2018 tentang SPM PU & 
     memprioritask              Wajib yang berhak diperoleh setiap         Perakim
     an                         warga negara secara minimal.           3. PERMENDIKBUD  32/2018  tentang  SPM 
     pelaksanaan                                                           Pendidikan
     Urusan                   2.Pelayanan Dasar adalah pelayanan       4. PERMENDAGRI  101/2018  tentang  SPM 
     Pemerintahan               publik untuk memenuhi kebutuhan            Sub Urusan Bencana Daerah Kab/Kota
     Wajib yg                   dasar warga negara;                    5. PERMENDAGRI  114/2018  tentang  SPM 
     berkaitan dg                                                          Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota
     Pelayanan                3.Jenis Yandas adalah jenis 
                                pelayanan dalam rangka                 6. PERMENDAGRI  121/2018  tentang  SPM 
     Dasar;                                                                TribumLinmas
                                penyediaan barang dan/atau jasa 
   2. Pasal 298  :              kebutuhan dasar yang berhak            7. PERMENKES        4/2019    tentang     SPM 
     Belanja Daerah             diperoleh oleh setiap Warga                Kesehatan
     diprioritaskan             Negara secara minimal;
     untuk                                                              SE MENDAGRI NO 440/868/Bangda Tgl 
     mendanai                 4.Mutu Yandas adalah ukuran               13 Februari 2018 ttg Pelaksanaan SPM 
     Urusan                     kuantitas dan kualitas barang 
     Pemerintahan               dan/atau jasa kebutuhan dasar          1. SPM efektif  th 2019 dengan target 100%;
     Wajib yg                   serta pemenuhannya secara 
     terkait                    minimal dalam Pelayanan Dasar          2. Integrasi SPM kedalam perencanaan pembangunan 
     Pelayanan                  sesuai standar teknis agar hidup         daerah terutama RKPD  sbg acuan penyusunan 
     Dasar yg                   secara layak;                            APBD (dikoordinasikan BAPPEDA) ;
     ditetapkan dg 
     SPM                                                                                                      6
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bio data nama harso susilo st mm nip pangkat gol pembina tk i ivb jabatan kepala bagian otonomi daerah instansi biro pemerintahan otda kerjasama setda prov jateng alamat jl diponegoro vii no rt rw banyumanik semarang telp hp wa e mail yahoo co id pendidikan s undip tahun ugm riwayat kerja staf bappeda kasubbid fispra balitbang kasubbag program bidang sosbud sekarang pembagian urusan berdasarkan uu wajib terkait pelayanan pasal dasar absolut konkur pemerinta en han umum kesehatan pekerjaan dan pilihan penataan ruang sosial perumahan rakyat tidak kawasan ketentraman permukiman ketertiban perlindungan spm n p k masyarakat dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan sumber daya personil ketersediaan sarana prasarana perubahan konsep standar minimal adalah suatu ketentuan mengenai yang memenuhi jenis mutu persyaratan merupakan kelayakan berhak diperoleh setiap warga negara ditetapkan peraturan menteri oleh masing pimpinan lpnd dalam konsultasi pemerintah dikoordi...

no reviews yet
Please Login to review.