jagomart
digital resources
picture1_Bksap 13 7ee7e4fa30ce91d70b32480535e04269 | File - Laporan Kegiatan Id 17331


 237x       Tipe PDF       Ukuran file 3.31 MB       Source: dpr.go.id


Bksap 13 7ee7e4fa30ce91d70b32480535e04269 | File - Laporan Kegiatan Id 17331
laporan kegiatan kunjungan kerja perseorangan anggota dewan perwakilan rakyat republik indonesia  dpr ri  ke republik kroasia dalam rangka peningkatan peran diplomasi dpr ri 26 juli s d 1 agustus  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 23 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
          
          
                     
                     
                     
                                      
                         LAPORAN KEGIATAN 
               KUNJUNGAN KERJA PERSEORANGAN 
                                      
                                      
                                      
                  ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 
            REPUBLIK INDONESIA (DPR RI) KE REPUBLIK KROASIA  
         DALAM RANGKA PENINGKATAN PERAN DIPLOMASI DPR RI 
                                      
                         26 JULI s/d 1 AGUSTUS 2018 
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                       Ir. SATYA WIDYA YUDHA, M.Sc 
                          NOMOR ANGGOTA A – 290 
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA 
              DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIKINDONESIA 
                                   2018 
                                                        BAB I 
                                                   PENDAHULUAN 
                                                            
              1.1    Latar Belakang 
                     Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) adalah salah satu lembaga tinggi 
              negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR 
              RI terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan 
              umum. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat 
              (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan 
              Rakyat Daerah (DPRD) atau UU MD3 pasal 69 disebutkan bahwa DPR RI mempunyai fungsi 
              legislasi,  anggaran  dan  pengawasan.  Ketiga  fungsi  tersebut  dijalankan  dalam  kerangka 
              representasi rakyat dan harus diimplementasikan secara profesional, proporsional, dan seefektif 
              mungkin guna mewujudkan ketertiban umum dan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan 
              negara Republik Indonesia. 
                     Fungsi  legislasi  merupakan  fungsi  paling  dasar  yang  dimiliki  oleh  sebuah  lembaga 
              legislatif. Fungsi legislasi ini bertujuan agar DPR RI dapat membentuk peraturan perundang-
              undangan yang baik. Melalui DPR RI aspirasi masyarakat ditampung, kemudian dari kehendak 
              rakyat tersebut diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai representasi 
              rakyat banyak. Selain fungsi membuat undang-undang, DPR RI juga memiliki fungsi menyusun 
              anggaran negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). DPR RI 
              bersama pemerintah menyusun anggaran negara (APBN) dalam setiap tahunnya. Anggaran 
              dalam RAPBN yang disusun oleh DPR RI bersama pemerintah tersebut nantinya akan dijadikan 
              undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (UU APBN). Fungsi berikutnya 
              dari DPR RI adalah mengawasi jalannya pemerintahan (lembaga eksekutif), baik kementerian 
              maupun  lembaga  non  kementerian.  Pengawasan  yang  dilakukan  oleh  DPR  terkait  dengan 
              kebijakan  yang  diambil  oleh  pemerintah  sebagai  pelaksana  undang-undang.  Dalam  hal 
              melakukan pengawasan terhadap eksekutif, DPR RI mempunyai wewenang untuk melakukan hak 
              angket dan hak interpelasi. 
                      Selain tiga fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sebagaimana dijelaskan di atas, DPR 
              RI  juga  diberi  tugas  khusus  dalam  UU  MD3  yakni  mengaktualisasikan aspirasi  rakyat dalam 
              produk-produk legislasi yang dibahas dan dibuat oleh DPR RI. Tugas itu salah satunya tertuang 
                                                                                                 1 | P a g e  
               
              dalam pasal 72 huruf g bahwa tugas DPR RI adalah menyerap, menghimpun, menampung dan 
              menindaklanjuti aspirasi masyarakat.  
                    Kemudian dalam pasal 81 huruf I, huruf j, huruf k mengatur tentang Kewajiban Anggota 
              DPR  RI,  yang  antara  lain  adalah  menyerap  dan  menghimpun  aspirasi  konstituen  melalui 
              kunjungan  kerja  secara  berkala;  menampung  dan  menindaklanjuti  aspirasi  dan  pengaduan 
              masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen 
              di daerah pemilihannya. 
                      Seiring  dengan perkembangan zaman dan kebutuhan akan penguatan dan eksistensi 
              negara  Indonesia  dalam  pencaturan  politik  global,  DPR  RI  tidak  hanya  berkewajiban 
              melaksanakan fungsi-fungsi (seperti fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran) dan tugas-tugas 
              (seperti  menyerap,  menghimpun,  menampung  dan  menindaklanjuti  aspirasi  masyarakat) 
              konstitusional semata. Lebih dari itu DPR RI juga diharapkan menjadi agen diplomasi dalam 
              konteks  implementasi  hubungan  luar  negeri  Negara  Indonesia  yang  bebas  aktif  demi 
              terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan 
              keadilan sosial sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 
              Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. 
                      Sudah  banyak  peran-peran  diplomasi  yang  telah  dilakukan  oleh  anggota  DPR  RI 
              pascareformasi. Semenjak menjalankan peran diplomasi sampai saat ini, DPR RI telah berhasil 
              membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB). Setidaknya ada 49 GKSB yang sudah eksis dan 
              menjalin kerjasama antara DPR dengan Parlemen negara-negara sahabat. Misalnya, GKSB DPR RI 
              melakukan pertemuan dengan Parliamentary Friendship Group with the Republic of Indonesia 
              pada National Council of the Slovac Republic (Parlemen Slovakia) pada 11-12 September 2017. 
              Pertemuan membahas isu nasional kedua negara antara lain tentang demokrasi, kehidupan 
              bernegara dan bermasyarakat hingga isu lingkungan hidup, ancaman ektrimisme dan terorisme 
              serta isu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kedua negara juga sepakat bahwa kerja sama 
              kedua negara dalam segala bidang, khususnya bidang ekonomi dan perdagangan harus terus 
              ditingkatkan dan dibina dengan baik. 
                      Sementara dalam konteks diplomasi multilateral, DPR RI telah banyak berperan forum-
              forum seperti ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA), Inter-Parliamentary Union (IPU), Asia 
              Europe  Parliamentary  Partnership  (ASEPP),  Asia  Pacific  Parliamentary  Forum  (APPF),  Asian 
              Parliamentary Assembly (APA), Parliamentary Union of the OIC Members States (PUIC), Asia 
              Pacific Parliamentary Forum (APPF), dan forum-forum parlemen lainnya. Keterlibatan DPR RI 
                                                                                                 2 | P a g e  
               
              dalam forum-forum tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama dan persahabahan 
              antar parlemen.  
                    Selain itu juga dimaksudkan untuk merumuskan sebuah agenda besar dan solusi terbaik 
              atas kasus-kasus yang sedang hangat di dunia, maupun untuk mengangkat citra Indonesia di 
              mata dunia. 
                      DPR  RI  juga  beberapa  kali  menghadiri  pertemuan  dan  sidang/konferensi  organisasi 
              parlemen internasional dan regional. Pertama, delegasi DPR RI ikut berpartisipasi dalam Sidang 
              Parliamentary Meeting on The Occasion of The United Nations Climate Change Conference 
              Marrakesh (Morocco), 13 November 2016. Dalam forum ini, DPR RI meminta PBB untuk memberi 
              perhatian  lebih  besar  kepada  negara-negara  berkembang  karena  masalah  climate  change 
              (perubahan  iklim)  di  negara  berkembang  termasuk  Indonesia  dalam  keadaan  yang  sangat 
              mengkhawatirkan.  Kedua,  delegasi  DPR  RI  dalam  rangka  Kunjungan  Panitia  Kerja  Tujuan 
              Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) BKSAP DPR RI ke United 
              Kingdom dan Wales, tanggal 27 November - 3 Desember 2016. Delegasi ini bertujuan untuk 
              memastikan bagaimana kebijakan perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, hewan, dan 
              pertanian di negara tersebut.  
                    Ketiga, DPR RI terlibat aktif dalam Sidang Parliamentary Forum at the Second High Level 
              Meeting of Global Partnership for Effective Development Cooperation yang digagas oleh Inter-
              Parliamentary Union (IPU) dan Global Partnership pada 29 November 2016 di Nairobi, Kenya. 
              Dalam forum ini DPR RI mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, dan menekankan 
              pentingnya  kerja  sama  seluruh  pihak,  mulai  dari  parlemen,  pemerintah,  dan  Civil  Society 
              Organization (CSO), hingga aktor-aktor internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 
              dan lembaga donor untuk mensukseskan agenda tersebut. 
                      Keempat, DPR RI juga berpartisipasi aktif dalam sidang 17th International Anti-Corruption 
              Conference 2016, yang dilaksanakan pada 15 Desember 2016 di Panama City, Panama. Delegasi 
              DPR RI mendukung pengembalian aset-aset rekoveri, dan pentingnya menyamakan pandangan 
              antar negara terkait kerangka hukum yang berbeda antara negara yang satu dengan negara 
              lainnya. Selain itu, DPR RI juga menekankan pentingnya political will dan trust antara negara serta 
              memperkuat SDM di masing-masing untuk mendukung program pengembalian aset rekoveri 
              tersebut. 
                      Kelima,  DPR  RI  berpartisipasi  aktif  dalam  forum  The  9th  Plenary  Session  of  Asian 
              Parliamentary Assembly (APA) yang dilaksanakan pada tangal 27 November - 2 Desember 2016 
                                                                                                 3 | P a g e  
               
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Laporan kegiatan kunjungan kerja perseorangan anggota dewan perwakilan rakyat republik indonesia dpr ri ke kroasia dalam rangka peningkatan peran diplomasi juli s d agustus ir satya widya yudha m sc nomor a fraksi partai golongan karya republikindonesia bab i pendahuluan latar belakang adalah salah satu lembaga tinggi negara sistem ketatanegaraan dan merupakan terdiri atas politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui undang tahun tentang majelis permusyawaratan mpr daerah dpd dprd atau uu md pasal disebutkan bahwa mempunyai fungsi legislasi anggaran pengawasan ketiga tersebut dijalankan kerangka representasi harus diimplementasikan secara profesional proporsional seefektif mungkin guna mewujudkan ketertiban untuk kepentingan masyarakat bangsa paling dasar dimiliki oleh sebuah legislatif ini bertujuan agar dapat membentuk peraturan perundang undangan baik aspirasi ditampung kemudian dari kehendak dianggap sebagai banyak selain membuat juga memiliki menyusun rancangan pendapatan b...

no reviews yet
Please Login to review.