Authentication
232x Tipe PDF Ukuran file 0.58 MB Source: investor.wika.co.id
Nomor : SE.01.01/A.SEKPER.00736/202 Jakarta, 20 Juni 2022 Lampiran : 1 (satu) buah Kepada : Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK-RI”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kompleks Perkantoran Kementerian RI Jln. Lapangan Benteng Timur No. 2 – 4 Jakarta Pusat 10710 Perihal : Keterbukaan Informasi terkait Pengunduran Diri Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Dengan hormat, Berkenaan dengan telah diterimanya surat pengunduran diri Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”), pada tanggal 16 Juni 2022, dengan ini disampaikan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan perihal di atas, sebagai berikut: 1 Tanggal Kejadian : 16 Juni 2022 2 Jenis Informasi atau : Pengunduran diri Direktur Human Capital dan Fakta Material Pengembangan Perseroan 3 Uraian Informasi atau : Bahwa memperhatikan ketentuan pada : Fakta Material 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik 3. Anggaran Dasar Perseroan Sehingga dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa Bpk. Mursyid selaku Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan telah mengirimkan surat permohonan pengunduran dirinya kepada Perseroan, dikarenakan yang bersangkutan diberi tugas sebagai Direktur Human Capital Management dan Pengembangan Sistem pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Nomor : SE.01.01/A.SEKPER.00736/202 Halaman : -2/3- 4 Dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material terhadap a. Kegiatan Operasional : Terdapat jabatan lowong Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan sehingga dilakukan pelimpahan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan kepada Ibu Ayu Widya Kiswari selaku Direktur Quality, Health, Safety and Environment Perseroan sampai dengan RUPS menetapkan untuk mengisi jabatan lowong tersebut. b. Hukum : Sehubungan dengan adanya pengunduran diri Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan sehingga mengakibatkan terdapat jabatan lowong, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) wajib diselenggarakan untuk mengisi jabatan lowong tersebut paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah Perseroan menerima surat pengunduran diri Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan pada tanggal 16 Juni 2022, sesuai bukti tanda terima terlampir. c. Kondisi Keuangan : Tidak Ada d. Kelangsungan Usaha : Tidak Ada Nomor : SE.01.01/A.SEKPER.00736/202 Halaman : -3/3- Demikian kami sampaikan atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Sekretariat Perusahaan Mahendra Vijaya Sekretaris Perusahaan Tembusan Yth. : 1. Direktur PKP Sektor Jasa OJK RI; 2. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI; 3. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia; 4. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
no reviews yet
Please Login to review.