jagomart
digital resources
picture1_Kerangka Penelitian 15407 | Surat Penawaran


 211x       Tipe PDF       Ukuran file 2.10 MB       Source: lppm.ub.ac.id


Kerangka Penelitian 15407 | Surat Penawaran
...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 22 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                         • •
                                                                                                   l1(~~zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA
                                                                                            BkkbN
                                                                                                                                                     Jakarta.zjf'ebruari              2016
                           Nomor                     :1.0b fPL. 201fH3/20 16
                           Lampiran                  : 1(satu) berkas
                           Perihal                   : Penawaran pembiayaao penelitianfpenulisan karya tulis ilmiah
                                                       Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga
                          Kepada Yth.
                           1.    Para Pejabat Tinggi Pratama BKKBN Provinsi
                          2.     Kepala BPMPKB OKI Jakarta
                                       di- Tempat
                          Dengan hormat
                          Diberitahukan bahwa Pusat Penelitian Pengembangan Kependudukan, KB dan KS BKKBN pada
                          Tahun Anggaran 2016 akan melaksanakan program kerjasama dengan mitra danjejaring Litbang
                          Kependudukan, KB dan Keluarga Sejahtera berupa pembiayaan penelitian/penulisan                                                                          karya tulis
                          ilmiah bagi Pusat Studi Kependudukan/Lembaga                                          Penelitian, mahasiswa program S-2fS-3 dan para
                          dosen/peneliti            perguruan tinggi di masing-masing                            Provinsi.
                          Sehubungan hal terse but, mohon Saudara untuk menyampaikan informasi kepada Bidang Latbang
                          PerwakiJan BKKBN Provinsi masing-rnasing, selanjutnya menindaklanjutinya                                                                 kepada Pusat Studi
                          KependudukaniLembaga                          Penelitian          Perguruan Tinggi, mahasiswa                             program S-2/S-3                 dan para
                          dosen/peneliti agar dapat menyampaikan usulan proposal.                                               Untuk itu kami sampaikan beberapa hal
                          sebagai berikut :
                          1. Tema penelitian terlampir dalam kerangka acuan (TOR) dan diharapkan                                                                           penelitian/KFl
                                terse but benar-benar dapat memberikan rekomendasi serta berkontribusi terhadap pemecahan
                                permasalahan               program          Kependudukan,                 Keluarga          Berencana            dan Pembangunan                     Keluarga
                                (KKBPK) di provinsi masing-rnasing dan selanjutnya sebagai bahan penyusunan kebijakan
                                dalam rangka percepatan pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019.
                          2.    Paket dana penelitian yang tersedia adalah :
                                a.     20 (dua puluh) paket dana penelirian masing-masing sebesar Rp. 100.000.000,-
                                       (seratus        juta       rupiah)         dipotong         pajak dengan ketentuan sebagaimana                                     berlaku         dalam
                                       perjanjian kerjasama dan surat perintah kerja, bagi pusat studi/lernbaga penelitian perguruan
                                       tinggi.
                                b. 50 (lima puluh) paket dana penulisan karya tulis ilmiah masing-masing sebesar
                                       Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dipotong pajak dengan ketentuan sebagaimana
                                       berlaku dalam surat perintah kerja, bagi mahasiswa programzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBAS-2/S-3,   Lembaga Profesi dan
                                      dosen/peneliti.
                                                                Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
                                           JI. Permata No.1. Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur 13650 PO. BOX: 296 JKT 13013
                                  Telp. : (021) 8098018, 8009029-45-53-69-77-85 Fax. : (021) 8008554 Website: http.vwww.bkkbn.qo.id
                   3.  Proposal      dibuat   dalam format PDF dengan menyertakan                  sural  pengantar     dari  Kepala
                       Perwakilan      BKKBN Provinsi, persetujuan dari Lembaga Penelitian dan menyertakan RAB
                       (rincian anggaran biaya) jumlah dana penelitian.
                   4.  Proposal penelitian dan karya tulis ilmiah diterima Panitia Kerjasama Penelitian BKKBN
                       maksimal sebanyak 3 (tiga) proposal penelitian dan 3 (tiga) karya tulis ilmiah yang merupakan
                       hasil seleksi Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi masing-masing.
                   S.  Proposal diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2016, pukul 15.00 WIB, dengan alarnat:
                       a.   Melalui jasa pengiriman
                            A.n. PANITIA KERJASAMA PENELITIAN
                            Pusat Penelitiao Pengembangan Kependudukao (PUSDU)
                            BKKBNGeduog Halim 2lantai dasar
                           JI. Permata No.1 Halim Perdanakusuma Jakarta Timur 16340
                       b.  Melalui email:       mitralitbang2016@gmail.com.ccke:puslitbangkbks@gmail.com
                           (c.q.   Yufi Winiastuti,       Hp. 0812.8329.9277, Wabyu Utomo Hp. 0812.1891.1796,
                           drg. Ifa Novianafari Hp. 0812.8044.4648)
                   6.  Proposal yang dapat ditindaklanjuti        adalah proposal sesuai dengan kerangka acuanzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA(Term Of
                       Reference)
                   Demikian disarnpaikan, atas perhatian dan kerja sarna yang baik diucapkan terima kasih.
                                                                                                                                 dan
                  Tembusan Yth.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA
                   I.  Deputi Bidang Pelatihan. Penelitian dan Pengembangan
                  2.   Deputi Bidang Pengendalian  Penduduk
                  3.   Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
                  4.   Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
                  5.  Arsip
                                                                                                                                                                                                                                                                Kerangka                                                 Acuan Kegiatan
                                                                                      Pengembangan                                                                           dan Penguatan                                                                         Jejaring                                         Kemitraan                                                      Pusat Penelitian dan Pengembangao
                                                                                               Kependudukan,                                                                              KB dan Keluarga Sejahtera                                                                                                                                   Badan Kepeodudukan                                                                                                            dan KB Nasional
                                                                                                                                                                                                                                                                           Tahun Anggaran 2016
                                                                                 A.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBALATAR         BELAKANG
                                                                                                    Masalah Kependudukan di Indonesia menjadi isu yang sangat penting. sangat kompleks dan
                                                                                                    rnemerlukan                                                             penanganan                                                            secara                                  komperhensif.                                                                     Dalam 9 agenda prioritas                                                                                                                               (nawa cita)
                                                                                                   pemerintah 2015-2019.                                                                                                          BKKBN mendukung agenda prioritas ke-5: Meningkatkan                                                                                                                                                                                                                                                                     kualitas
                                                                                                   hidup manusia Indonesia yaitu "Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana".
                                                                                                    Hasil SDKI 2012 menunjukkan                                                                                                                                                     bahwa TFR stagnan dalam 10 tahun terakhir yaitu 2.6:
                                                                                                   terjadinya                                                kenaikan                                               Fertilitas                                          pada usia dini (ASFR)                                                                                                                 15-19 tahun yaitu 48; terjadinya
                                                                                                   peningkatan CPR hanya 0.5 %; dan Unmet need masih tinggi yaitu 8.5 %.
                                                                                                   Enam (6) sasaran strategis dalam Rencana Strategis (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019.
                                                                                                   yang telah ditetapkan; (I) menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat nasional
                                                                                                   (persen                                        per                      tahun)                                     dari                           1,38 persenltahun                                                                                       2015                               menjadi                                             1.21 persen                                                              tahun                                 2019:zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA
                                                                                                  (1) menurunnya Angka Kelahiran TotallTFR per perempuan usia reproduksi dari 2,37 tahun
                                                                                                  2015 menjadi 2,28 tahun 2019: (3) meningkatnya Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               semua
                                                                                                  metoda dari 65.2 persen menjadi 66 persen (4) menurunnya                                                                                                                                                                                                                                                                                                  kebutuhan                                                    ber-KB tidak
                                                                                                  terlayanilunmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persen tahun 2015
                                                                                                  menjadi 9.91 persen tahun 2019; (5) menurunnya Angka Kelahiran Remaja/ASFR                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usia 15-
                                                                                                   19 tahun dari 46 (pada tahun 21015) menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok umur 15-19
                                                                                                  tahun pada tahun 2019: (6) menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari
                                                                                                  Wanita Usia Subur dari 7.1 persen tahun 2015 menjadi 6.6 persen tahun 2019.
                                                                                                   Undang-undang                                                                          No.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA52/2009             tentang                                        "Perkembangan                                                                           Kependudukan dan Pembangunan
                                                                                                  Keluarga".                                                      Pemerintah                                                          daerah                                      mempunyai                                                                Kewenangan dan tanggung                                                                                                                                 jawab                                          untuk
                                                                                                 mewujudkan                                                                    pertumbuhan                                                                      penduduk                                                      yang                              seimbang                                                 dan keluarga berkualitas.                                                                                                             Untuk
                                                                                                dapat merumuskan kebijakan dan program perkembangan kependudukan dan pembangunan
                                                                                                 keluarga                                             yang sesuai dengan                                                                                                    kondisi                                         kebutuhan                                                         masing-masing                                                                     wilayah.                                             pemerintah
                                                                                                diharapkan                                                            mampu                                            melakukan                                                         pengumpuJan.                                                                         pengolahan.                                                          analisis,                                        dan evaluasi data
                                                                                                parameter                                                   kependudukan                                                                    dan KB. Hasil anal isis ini akan menjadi dasar dalam penetapan
                                                                                                sasara perkembangan                                                                                                 Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
                                                                               Di sisi                           lain.                  terdapat                              potensi                           yang                     ada di Perguruan                                                               Tinggi                          dalam                         melakukan                                        kajian
                                                                               Kependudukan                                                      dalam                            memetakan                                            permasalah                                          kependudukan                                                      yang                      bisa                    memberikan
                                                                               rekomendasi                                          dari hasil kajian yang dilakukan.                                                                                                    Upaya pengembangan                                                                          dan penguatan                                              jejaring
                                                                               kemitraan.                                   perlu                    meningkatkan                                                 kerjasama                                  dan koordinasi                                                  secara                       strategis                             untuk                     mencapai
                                                                               tujuan                       program                              yang diharapkan.                                                            Untuk mendukung                                                                 hal terse but.                                         maka dipandang                                                         perlu
                                                                              dilakukan                                      kerjasama                                       penelitian                                     melalui                              kerjasama                                       kemitraan.                                        Salah                        satunya                              adalah
                                                                               pengembangan                                                      bidang                            penelitianipenulisan                                                                  karya                       tulis                   ilmiah                          antara                         Pusat                       Penelitian
                                                                               Kependudukan.                                                     KB dan KS BKKBN dan Mitra Litbang melalui pembiayaan                                                                                                                                                                                                                   penelitian
                                                                              kepada                              bagi                    Pusat                       Studi/lembaga                                                    penelitian.                                      mahasiswa                                          programzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBAS-2/S-3           dan para
                                                                              dosen/peneliti                                               Perguruan                                     Tinggi sebagai salah satu upaya meningkatkan                                                                                                                                                              penguatan dan
                                                                              percepatan                                          pencapaian                                            sasaran                                program                                   Kependudukan,                                                           Keluarga                                      Berencana                                         dan
                                                                               Pembangunan Keluarga.
                                                                              Sejalan dengan pemikiran tersebut, Pusat Penelitian Pengembangan Kependudukan. KB dan
                                                                              PK memberikan penawaran kegiatan penelitian kepada Mitra Litbang.
                                                                B.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBATUJUAN
                                                                              Tujuan                             Umum
                                                                              Tersedianya                                           hasil                    penelitian                                   dan pengembangan                                                                      yang dapat digunakan                                                                                sebagai                            bahan
                                                                              penyusunan kebijakan dan strategi program KKBPK di Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam
                                                                              rangka percepatan pencapaian RPJMN 2015-2019 dan Renstra BKKBN 2015-2019.
                                                                              Tujuan Khusus
                                                                               1. Terjalinnya jejaring kerjasama/kernitraan                                                                                                                                            penelitian dan pengembangan                                                                                                 Kependudukan
                                                                                             dan KB antara Puslitbang Kependudukan. KB dan KS BKKBN di setiap Provinsi dengan
                                                                                             pencapaian hasil guna yang optimal dari laporan hasil penelitian oleh mitra litbang
                                                                                             Kependudukan. KB dan KS.
                                                                             2.             Tersedianya                                            data dan informasi                                                                     program KKBPK sebagai referensi bagi pembuat
                                                                                             kebijakan dalam rangka percepatan pencapaian sasaran program RPJMN 2015-2019.
                                                                             3.             Tersedianya rekomendasi tentang program KKBPK agar suatu fenomena strategis dapat
                                                                                            dicarikan solusinya secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...L zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbazyxwvutsrqponmlkjihgfedcba bkkbn jakarta zjf ebruari nomor b fpl fh lampiran satu berkas perihal penawaran pembiayaao penelitianfpenulisan karya tulis ilmiah program kependudukan kb dan pembangunan keluarga kepada yth para pejabat tinggi pratama provinsi kepala bpmpkb oki di tempat dengan hormat diberitahukan bahwa pusat penelitian pengembangan ks pada tahun anggaran akan melaksanakan kerjasama mitra danjejaring litbang sejahtera berupa pembiayaan penulisan bagi studi lembaga mahasiswa s fs dosen peneliti perguruan masing sehubungan hal terse but mohon saudara untuk menyampaikan informasi bidang latbang perwakijan rnasing selanjutnya menindaklanjutinya kependudukanilembaga agar dapat usulan proposal itu kami sampaikan beberapa sebagai berikut tema terlampir dalam kerangka acuan tor diharapkan kfl benar memberikan rekomendasi serta berkontribusi terhadap pemecahan permasalahan berencana kkbpk bahan penyusunan kebijakan rangka percepatan pencapaian sasaran rpj...

no reviews yet
Please Login to review.