jagomart
digital resources
picture1_Aspal Bakalanasli


 246x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.11 MB       Source: nirwanago.files.wordpress.com


File: Aspal Bakalanasli
proposal proposal imbal swadaya pengaspalan jalan dusun bakalan bowongso arah luwihan kembaran diajukan  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                            CONTOH PROPOSAL
                                             
                            PROPOSAL
                    IMBAL SWADAYA PENGASPALAN JALAN
                        DUSUN BAKALAN BOWONGSO 
                        ARAH LUWIHAN KEMBARAN
                             Diajukan Kepada  :
                         Yth. Bapak Bupati Wonosobo
                  Cq. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
                          Desa Kabupaten Wonosobo
                              Disusun oleh :
                  KELOMPOK MASYARAKAT PEMBANGUNAN
                          KELOMPOK MASYARAKAT 
                    PENGASPALAN JALAN DUSUN BAKALAN
                  DESA BOWONGSO KECAMATAN KALIKAJAR
                         KABUPATEN WONOSOBO
                               TAHUN 2013
                                                                    KELOMPOK MASYARAKAT 
                                                         PEMBANGUNAN PENGASPALAN JALAN 
                                        DESA/ KELURAHAN BOWONGSO KECAMATAN KALIKAJAR
                                                                      KABUPATEN WONOSOBO
                                                                                                  Bowongso, 09 Januari 2013
                      Nomor                :    09/01 / 2013                                        Kepada :
                      Lampiran             :   1 (satu)  Bendel                                     Bupati Wonosobo 
                      Hal                  :   Permohonan Hibah Stimulan                            c.q Kepala Bapermasdes 
                                               Pembangunan Sarana Prasarana                         Kab. Wonosobo
                                               Bidang Permukiman                                    Di-
                                                                                                        Wonosobo
                                                       Berdasarkan hasil musyawarah  Kelompok Masyarakat Pembangunan
                                            Pengaspalan jalan arah luwihan kembaran   Desa/ Kelurahan  Bowongso  Kec.
                                            Kalikiajar     Kab. Wonosobo merencanakan kegiatan yang menunjang kebutuhan
                                            dasar masyarakat guna meningkatkan arus perekonomian di Desa/Kelurahan
                                            dengan jenis kegiatan sebagai berikut :
                                            1.   Pembangunan peningkatan pengaspalan jalan  dengan volume :  260 Meter
                                                 lokasi di Dusun Bakalan Desa Bowongso kec.kalikajar kab.wonosobo dana
                                                 yang dibutuhkan sebesar Rp. 40.000.000,00
                                            2.   Rencana swadaya masyarakat sebesar Rp. 10.000.000,00  
                                                       Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada Bapak Bupati Wonosobo
                                            mengabulkan   permohonan   kami   dengan   pemberian                                         Hibah   Stimulan
                                            Pembangunan Tahun 2014 sebesar Rp. 30.000.000,00 ( Tiga puluh juta rupiah)
                                            sebagaimana Proposal kegiatan terlampir.
                                                       Demikian untuk menjadikan periksa dan atas terkabulnya permohonan ini
                                            disampaikan terima kasih.
                                                Ketua LPMD/ LPMK Desa/Kelurahan                                   Ketua Kelompok Pembangunan
                                                                    Bowongso                                                 Pengaspalan jalan 
                                                                                                                   arah Luwihan Kembaran Dusun
                                                                                                                        Bakalan Desa Bowongso
                                                                    Asih Anto
                                                                                                                                        Nasirun
                                                                Camat Kalikajar                                   Kepala Desa/ Lurah Bowongso
                                                                Tono Prihatono                                             Tuwas Muhaimin
                                                            NIP.197402111993031001
                 TEMBUSAN : disampaikan Kepada Yth :
                 1.   DPRD Kab. Wonosobo; 
                 2.    Pertinggal.  
                  
                 2.RINGKASAN KEGIATAN
                     1.  PENDAHULUAN
                    A. Latar Belakang
                                 Dalam rangka mendukung visi Kabupaten Wonosobo Yang Semakin Maju dan
                         Sejahtera diperlukan adanya percepatan pembangunan desa dan kelurahan yang berbasis
                         masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan partisipatif, yaitu
                         dengan melibatkan masyarakat sebagai pengelola kegiatan dan menempatkan masyarakat
                         sebagai   subyek   mulai   dari   identifikasi   masalah   dan   kebutuhan,   perencanaan,
                         pelaksanaan, pengembangan dan pemeliharaan kegiatan. Percepatan pembangunan desa
                         dan kelurahan dilakukan melalui kegiatan yang pro kemiskinan, pro masyarakat dan pro
                         pertumbuhan. 
                                 Sehubungan   dengan   hal   tersebut,   Pemerintah   Kabupaten   Wonosobo   perlu
                         memberikan Hibah Stimulan Pembangunan Bidang Sarana Prasarana Permukiman Tahun
                         Anggaran 2014.
                        Dasar Pelaksanaan :
                        1.      Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – daerah
                             Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
                        2.      Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
                             (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
                             Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
                             terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
                             Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
                             (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
                             Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
                        3.      Undang   –   Undang   Republik   Indonesia   Nomor   33   Tahun   2004   tentang
                             Perimbangan   Keuangan   Antara   Pemerintah   Pusat   dan   Pemerintahan   Daerah
                             (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tembahan Lembaran
                             Negara Republik Nomor 4844);
                        4.      Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran
                             Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
                             Republik Nomor 5272);
                        5.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
                             Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
                             dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam
                             Negeri   Nomor   39   Tahun   2012   tentang   Perubahan   Atas   Peraturan   Menteri
                             DalamNomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
                             Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
                        6.      Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo   tentang Anggaran dan Pendapatan
                             Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2014.
                     2.  LINGKUP KEGIATAN
                     A. Pendekatan
                                 Pendekatan yang dipakai untuk kegiatan hibah stimulan pembangunan adalah
                         pemberdayaan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh elemen di
                         masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas). Masyarakat selain
                         sebagai penerima manfaat juga sebagai subyek dan pelaku kegiatan dalam masyarakat.
                     B. Bentuk dan Jenis Kegiatan 
                                 Jenis kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana Hibah Stimulan Pembangunan
                         Bidang Sarana Prasarana Lingkungan Permukiman, yaitu pembangunan/ perbaikan jalan
                         lingkungan berupa : pavingisasi, rabat beton/ betonisasi, pengerasan jalan/lapangan,
                         makadam, pengaspalan/ rehab jalan aspal, gorong – gorong, talud/ senderan jalan/
                         senderan lapangan, jaringan untuk saluran air/ drainase, jaringan Saluran Pembuangan
                         Air Limbah (SPAL), tempat pembuangan sampah, dan pembangunan MCK umum.
                     C. Sasaran Lokasi Penerima Hibah
                             Sasaran penerima bantuan hibah adalah masyarakat/ kelompok masyarakat yang
                         memiliki kegiatan penataan lingkungan permukiman tertentu, sedangkan sasaran lokasi
                         penerima hibah sebagai berikut :
                         1.  Desa/ kelurahan yang menjadi prioritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi;
                         2.  Desa/   kelurahan   yang   pada   dasarnya   belum   memenuhi   standar   teknis   untuk
                             mendukung lingkungan permukiman yang ideal. 
                         Lokasi   yang   diusulkan   pembangunan   /   pemeliharaannya   menjadi   tanggungjawab
                         kelompok masyarakat dengan diketahui oleh Kepala Desa.
                     D. Jadwal Waktu Pelaksanaan
                         Kegiatan dilaksanakan pada bulan Maret 2014
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Contoh proposal imbal swadaya pengaspalan jalan dusun bakalan bowongso arah luwihan kembaran diajukan kepada yth bapak bupati wonosobo cq kepala badan pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten disusun oleh kelompok pembangunan kecamatan kalikajar tahun kelurahan januari nomor lampiran satu bendel hal permohonan hibah stimulan c q bapermasdes sarana prasarana kab bidang permukiman di berdasarkan hasil musyawarah kec kalikiajar merencanakan kegiatan yang menunjang kebutuhan dasar guna meningkatkan arus perekonomian dengan jenis sebagai berikut peningkatan volume meter lokasi dana dibutuhkan sebesar rp rencana sehubungan tersebut mohon mengabulkan kami pemberian tiga puluh juta rupiah sebagaimana terlampir demikian untuk menjadikan periksa atas terkabulnya ini disampaikan terima kasih ketua lpmd lpmk asih anto nasirun camat lurah tono prihatono tuwas muhaimin nip tembusan dprd pertinggal ringkasan pendahuluan a latar belakang dalam rangka mendukung visi semakin maju sejahtera diperlukan ...

no reviews yet
Please Login to review.