jagomart
digital resources
picture1_8a0b148af468e708133c52d30f94552f Surat Perintah Sebagai Pelaksana Harian | File - Surat Perintah Id 15096


 328x       Tipe PDF       Ukuran file 0.29 MB       Source: portal.djka.dephub.go.id


8a0b148af468e708133c52d30f94552f Surat Perintah Sebagai Pelaksana Harian | File - Surat Perintah Id 15096
surat perintah sebagai pelaksana harian nomor   kp 004 a 95 djka 20 dasar   1  surat kepala badan kepegawaian negara k 26 3 v 10 99 tanggal  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                                                                                     
                                                                                                                                                                                     
                                                                                                                                                                                     
                                                                                                                                                                                     
                                                                                            SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA HARIAN 
                                                                                                            Nomor : KP.004/A.95/DJKA/20 
                                                                                    
                                               Dasar                            :            1.  Surat  Kepala  Badan  Kepegawaian  Negara  K.26-3/V-10/99 
                                                                                                       tanggal                 18 Januari 2002 Perihal Penunjukan Pejabat 
                                                                                                       Pelaksana Harian; 
                                                                                             2.  Surat  Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 4 Tahun 2002 
                                                                                                        tanggal 19 Agustus 2002 Tentang Tata Cara Tetap Penunjukan 
                                                                                                        Pelaksana Harian Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian 
                                                                                                        Perhubungan; 
                                                                                             3.  Sehubungan dengan kondisi Dirjen Perkretaapian yang sedang 
                                                                                                        sakit dan diharuskan beristirahat di rumah. 
                                                                                                        
                                                                                                                                                                      DIPERINTAHKAN 
                                               Kepada  :                                             Nama                                            :          Zulmafendi, SE., M.Sc 
                                                                                                     NIP.                                            :          19621005 198903 1 001 
                                                                                                     Pangkat/Gol  :  Pembina Utama Madya -IV/d 
                                                                                                     Jabatan                                         :          Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian 
                                                                                                                                                                                     
                                               Untuk                            :            1.  Bertindak  sebagai  Pelaksana  Harian  selama Direktur  Jenderal 
                                                                                                       Perkeretaapian yang saat ini sedang sakit pada tanggal 26 s.d 27 
                                                                                                       Maret 2020; 
                                                                                             2.  Sebagai  Pelaksana  Harian  Direktur  Jenderal  Perkeretaapian 
                                                                                                       diberi  kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas rutin; 
                                                                                             3.  Dalam melaksanakan tugas tersebut Pelaksana Harian Direktur 
                                                                                                        Jenderal  Perkeretaapian  tidak  memiliki  kewenangan  untuk 
                                                                                                        mengambil  atau  menyatakan  keputusan-keputusan  yang 
                                                                                                        mengikat, seperti: Pembuatan DP3, Penetapan Surat Keputusan, 
                                                                                                        Penjatuhan  Hukuman  Disiplin  atau  Keputusan  yang  berupa 
                                                                                                        kebijakan strategis; 
                                                                                             4.  Melaporkan kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian untuk hal-
                                                                                                        hal yang bersifat prinsip; 
                                                                                             5.  Surat Perintah sebagai Pelaksana Harian ini agar dilaksanakan 
                                                                                                        dengan penuh rasa tanggung jawab. 
                                             
                                                                                                                                                                                   Ditetapkan di                                                      :            JAKARTA 
                                                                                                                                                                                   Pada Tanggal                                                       :             24 Maret 2020 
                                             
                                                                                                                                                                                  DIREKTUR JENDERAL PERKERETAAPIAN 
                                                                                                                                                                                                                                                              
                                                                                                                                                                                                                                                              
                                                                                                                                                                                                                                                              
                                                                                                                                                                                                                                                              
                                                                                                                                                                                                                       Ir.ZULFIKRI,M.Sc.,DEA 
                                                                                                                                                                                                             Pembina Utama Madya (IV/d) 
                                                                                                                                                                                                              NIP. 19620709 199203 1 002 
                                                                                                                                                                                   
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Surat perintah sebagai pelaksana harian nomor kp a djka dasar kepala badan kepegawaian negara k v tanggal januari perihal penunjukan pejabat edaran menteri perhubungan se tahun agustus tentang tata cara tetap struktural di lingkungan kementerian sehubungan dengan kondisi dirjen perkretaapian yang sedang sakit dan diharuskan beristirahat rumah diperintahkan kepada nama zulmafendi m sc nip pangkat gol pembina utama madya iv d jabatan sekretaris direktorat jenderal perkeretaapian untuk bertindak selama direktur saat ini pada s maret diberi kewenangan melaksanakan tugas rutin dalam tersebut tidak memiliki mengambil atau menyatakan keputusan mengikat seperti pembuatan dp penetapan penjatuhan hukuman disiplin berupa kebijakan strategis melaporkan hal bersifat prinsip agar dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab ditetapkan jakarta ir zulfikri dea...

no reviews yet
Please Login to review.