Authentication
199x Tipe DOCX Ukuran file 0.43 MB Source: ppid.banjarnegarakab.go.id
LAPORAN CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2019 KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2020 i KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan Laporan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2019 Kabupaten Banjarnegara. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga menjadi wajib bagi pemerintah daerah untuk selalu mengukur setiap capaian pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Penyusunan Laporan Capaian SPM ini menunjukkan bahwa Kabupaten Banjarnegara selalu berusaha untuk mengembangkan kapasitas daerah dalam peningkatan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Laporan Capaian SPM Tahun 2019 Kabupaten Banjarnegara ini disusun selain untuk mengukur dan menilai kinerja Perangkat Daerah juga untuk menyempurnakan kebijakan penerapan SPM dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 menyebutkan bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar terdiri atas 6 urusan dasar yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, ii Perumahan Rakyat, Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat serta Sosial. Maka laporan ini juga menyajikan perkembangan penerapan dan pencapaian SPM yang mencakup 6 urusan wajib tersebut. Dengan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah yang membidangi 6 urusan wajib pelayanan dasar, Kabupaten Banjarnegara oleh Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah telah mengumpulkan data capaian hasil penerapan SPM tahun 2018 dengan memberikan analisa pada indikator-indikator yang belum dapat terpenuhi 100%, serta membuat kesimpulan dan usul saran yang berguna untuk penyusunan laporan pencapaian penerapan SPM di tahun 2019. Untuk itu, kami sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak-pihak yang ikut membantu dalam penyusunan laporan ini. Kami menyadari bahwa penyajian laporan ini masih memiliki kekurangan sehingga kami berharap agar seluruh pihak terkait berkenan memberikan informasi serta kritik saran dan masukan untuk perbaikan yang pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjarnegara. Banjarnegara, Maret 2020 BUPATI BANJARNEGARA, BUDHI SARWONO iii DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL.....................................................................i KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . iv BAB I : PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG.........................................................1 B. DASAR HUKUM..............................................................3 C. KEBIJAKAN UMUM........................................................4 D. ARAH KEBIJAKAN..........................................................6 BAB II : PENERAPAN DAN PENCAPAIAN SPM A. URUSAN PENDIDIKAN....................................................8 B. URUSAN KESEHATA.......................................................15 C. URUSAN PEKERJAAN UMUM.........................................40 D.URUSAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN.................................................................45 E.URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT..........................48 F. URUSAN SOSIAL.............................................................58 BAB III : PENUTUP . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 65 iv
no reviews yet
Please Login to review.