jagomart
digital resources
picture1_Corporate Governance Pdf 161603 | 36057 Id Penerapan Prinsip Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Keluarga Stu


 158x       Filetype PDF       File size 0.27 MB       Source: media.neliti.com


File: Corporate Governance Pdf 161603 | 36057 Id Penerapan Prinsip Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Keluarga Stu
agora vol 1 no 1 2013 penerapan prinsip prinsip good corporate governance pada perusahaan keluarga studi deskriptif pada distributor makanan lukas william andypratama dan ronny h mustamu program manajemen bisnis ...

icon picture PDF Filetype PDF | Posted on 21 Jan 2023 | 2 years ago
Partial capture of text on file.
              AGORA Vol. 1, No. 1, (2013)  
               
                               PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE 
                                  PADA PERUSAHAAN KELUARGA : STUDI DESKRIPTIF PADA 
                                                                   DISTRIBUTOR MAKANAN 
                                                         Lukas William Andypratama dan Ronny H. Mustamu 
                                      Program Manajemen Bisnis, Program Studi Manajemen, Universitas Kristen Petra 
                                                    E-mail: luke_william91@yahoo.co.id ; mustamu@petra.ac.id 
                    Abstrak—  Perusahaan  keluarga  menjadi  fenomena                      dimana      proses     pengambilan        keputusan,      penyusunan 
              tersendiri dalam dunia bisnis. Hal ini dikarenakan perusahaan                kebijaksanaan  maupun  strategi  dilakukan  oleh  pihak 
              keluarga  bisa  memberikan  kontribusi  yang  besar  bagi                    keluarga, serta ada anggota keluarga yang memegang posisi 
              kemajuan suatu negara. Dalam perkembangannya perusahaan                      penting di dalam perusahaan, seperti posisi keuangan.  
              keluarga tidak lepas dari konflik antara pihak pemilik dengan                     Ada  suatu  fenomena  tersendiri  dalam  perusahaan 
              stakeholder.  Untuk  penyelesaian  konflik  maka  penerapan                  keluarga.  Berbeda  dengan  perusahaan-perusahaan  bukan 
              prinsip  Good Corporate Governance (GCG), yang terdiri dari 
              prinsip       transparency,        accountability,       responsibility,     keluarga  yang  mengalami  pasang  surut  pertumbuhan, 
              independency,      dan  fairness,      sangat    dibutuhkan  dalam           perusahaan keluarga justru menunjukkan kinerja yang stabil 
              perusahaan.      Hal     ini   sangat    penting     karena     dengan       dan  cenderung  meningkat.  (Glassop  dan  Waddell,  2005 
              melaksanakan GCG bisa menambah performance dan valuasi                       dalam Wahjono, 2009). Sebagai dampak dari itu, perusahaan 
              perusahaan tersebut.  Oleh  karena itu,  peneliti  ingin  meneliti           keluarga  mampu  memberikan  sumbangan  yang  besar 
              bagaimana  penerapan  prinsip  Good  Corporate  Governance                   terhadap pembentukan Produk Nasional Kotor (GNP) suatu 
              pada  suatu  perusahaan  yaitu  distributor  makanan.  Lalu                  negara. Seperti terlihat dalam tabel dibawah ini.  
              peneliti  berusaha  menggabungkan  dan  menganalisa  kinerja                          
              perusahaan  dalam  menerapkan  prinsip-prinsip  tersebut.                                                     Tabel 1. 
              Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pihak                                            Sumbangan GNP antara  
              yang  bersangkutan  dan  observasi  secara  langsung  di                           
                                                                                                           Perusahaan Keluarga dan Non-Keluarga 
              lingkungan  perusahaan.  Pengujian  keabsahan  data  dengan 
              menggunakan triangulasi  sumber.  Dari  hasil  penelitian  yang                         Negara                          Sumbangan GNP
              dilakukan oleh peneliti, didapati masih ada bagian dari prinsip                                          Perusahaan Keluarga Perusahaan Non-Keluarga
              GCG yang belum  dilaksanakan,  yaitu  prinsip  accountability                           Amerika                  40%                    60%
              dan responsibility. Diharapkan perusahaan bisa melaksanakan 
              prinsip accountability dan responsibility yang belum terlaksana,                         Brazil                  65%                    35%
              sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip lainnya.                                   Australia                 50%                    50%
                                                                                                     Indonesia                 80%                    20%
                    Kata    Kunci—  Corporate           Governance,      Perusahaan              
              Keluarga, Distributor Makanan                                                           Sumber : Casillas, Jose, Acedo, dan Moreno, 2007, 
                                                                                                                     dalam Wahjono, 2009 
                                                                                                 
                                     I.  PENDAHULUAN                                            Dari tabel di atas, bisa terlihat bahwa sebagaian besar 
                                                                                           GNP dari suatu negara dibentuk oleh perusahaan keluarga, 
              Fenomena Perusahaan Keluarga                                                 sedangkan       sisanya     adalah     perusahaan       non-keluarga. 
                    Suatu  perusahaan  dinamakan  perusahaan  keluarga                     Meskipun  terdapat  perbedaan  antar  Negara,  persentase 
              apabila  terdiri  dari  dua  atau  lebih  anggota  keluarga  yang            sumbangan perusahaan keluarga di suatu Negara secara rata-
              mengawasi keuangan perusahaan. (Ward dan Arnoff, 2002                        rata  adalah  di  atas  50%.  Jadi,  secara  umum  perusahaan 
              dalam Susanto, 2007). Sedangkan menurut (Donnelley, 2002                     keluarga menempati posisi utama di negaranya. Dengan kata 
              dalam  Susanto,  2007),  suatu  organisasi  dinamakan                        lain, keberadaan perusahaan keluarga di suatu negara sangat 
              perusahaan keluarga apabila paling sedikit ada keterlibatan                  menonjol       dan      mempunyai          derajat      keberlanjutan 
              dua generasi dalam keluarga itu dan mereka mempengaruhi                      (sustainability)  yang  tinggi.  Menurut,  beberapa  peneliti 
              kebijakan  perusahaan.  Lain  halnya  dengan  (Neubauer  dan                 keterlibatan keluarga dalam perusahaan lah yang membuat 
              Lank,  1998  dalam  Casillas,  Acedo,  dan  Moreno,  2007).                  perusahaan  keluarga  menjadi  berbeda  disbanding  dengan 
              Perusahaan  keluarga  bisa  dilihat  dari  3  aspek.  Pertama,               perusahaan  non  keluarga  sehingga  perusahaan  keluarga 
              perusahaan  dikatakan  perusahaan  keluarga  bila  mayoritas                 mampu lebih bertahan dibanding perusahaan non-keluarga 
              kepemilikan saham dimiliki keluarga tersebut, atau keluarga                  (Miller dan Rice, 1967 dalam Wahjono, 2009). 
              tersebut mengontrol secara keseluruhan perusahaan tersebut.                        
              Kedua,  terdapat  anggota  keluarga  dalam  managemen                             Jika  melihat  penyebaran secara regional, Asia Selatan 
              perusahaan tersebut yang menempati posisi penting. Ketiga,                   mempunyai  jumlah  bisnis  keluarga  yang  paling  tinggi 
              terdapat  suksesi  dalam  perusahaan  tersebut  yang  menjaga                dengan persentase sebesar 65 persen dari total perusahaan 
              kepemilikan perusahaan tersebut agar berjalan secara terus                   terdaftar.  Sementara,  Asia  Utara  menjadi  yang  terendah 
              menerus.                                                                     dengan 37 persen. (Kompas.com, 31 Oktober 2011). Seperti 
                    Dari  definisi  di  atas  perusahaan  keluarga  adalah                 halnya di Indonesia, dimana dari 165.000 perusahaan yang 
              perusahaan yang dikelola dan dimiliki oleh anggota keluarga                  ada  sekitar  159.000  merupakan  perusahaan  keluarga  atau 
             AGORA Vol. 1, No. 1, (2013)  
              
             sekitar  96%  (Pikiran  Rakyat,  16  November  2006  dalam          pemegang  saham  mayoritas,  maka  informasi  maupun 
             Marpa,     19     Januari    2011).     Dari    data    tersebut    keputusan  yang  ada  seringkali  dipegang  oleh  mayoritas, 
             mengindikasikan  bahwa  perusahaan  keluarga  mempunyai             pemegang  saham  minoritas  (outside  investor)  tidak 
             andil   yang    cukup     besar    bagi   perkembangan  dan         mendaptkan  informasi-informasi  ataupun  hak-hak  yang 
             pertumbuhan perekonomian suatu negara.                              sebenarnya. Hal ini yang memicu konflik antara mayoritas 
                                                                                 dan minoritas. 
             Konflik dalam Perusahaan Keluarga                                        Selain  daripada  hal  tersebut,  budaya  atau  kebiasaan 
                  Dalam  terminology  bisnis,  ada  2  jenis  perusahaan         dalam perusahaan lebih berdasarkan hubungan dibandingkan 
             keluarga, yaitu FOE (Family Owned Enterprise) dan FBE               berdasarkan  aturan  yang  strict.  Maka  akan  sering  timbul 
             (Family  Business  Enterprise)  (Susanto,  2007).  FOE              konflik-konflik antara anggota keluarga didalam perusahaan. 
             mempunyai  arti  perusahaan  yang  dimiliki  oleh  keluarga         Konflik-konflik yang ada tersebut bisa memberikan dampak 
             tetapi dikelola oleh eksekutif professional yang berasal dari       negative  bagi  perusahaan  baik  di  dalam  maupun  di  luar 
             luar  lingkaran  keluarga.  Dalam  hal  ini  keluarga  berperan     perusahaan. 
             sebagai pemilik dan tidak melibatkan diri dalam operasi di               Untuk  dapat  menyelesaikan  permasalahan  ataupun 
             lapangan  agar  pengelolaan  perusahaan  berjalan  secara           konflik  yang  ada  maka  perlu  adanya  pemahaman  tentang 
             professional. Dengan pembagian peran ini, anggota keluarga          prinsip-prinsip    Good  Corporate  Governance  (GCG); 
             dapat  mengoptimalkan  diri  dalam  fungsi  pengawasan.             (Cornwallis  dan  Kusmanto,  2009).  Tidak  hanya  berhenti 
             Seringkali,  perusahaan  tipe  ini  merupakan  lanjutan  dari       sampai di pemahaman saja, akan tetapi perlu adanya upaya 
             usaha yang semula dikelola oleh keluarga yang mendirikan.           untuk      pengimplementasian        prinsip-prinsip     didalam 
             Sedangkan, FBE mempunyai arti perusahaan yang dimiliki              perusahaan     tersebut.   GCG  biasanya  belum  banyak 
             dan  dikelola  oleh  anggota  keluarga  pendirinya.  Baik           diterapkan  di  dalam  perusahaan  keluarga.  Kebutuhan 
             kepemimpinan maupun pengelolaannya dipegang oleh pihak              mekanisme  tersebut  sangatlah  penting  tatkala  perusahaan 
             yang  sama  yaitu  keluarga.  Perusahaan  keluarga  tipe  ini       keluarga  berkembang  menjadi  perusahaan  besar  dimana 
             dicirikan  oleh  dipegangnya  posisi-posisi  kunci  dalam           pengelolaanya       cukup     susah.     Diharapkan       dengan 
             perusahaan oleh anggota keluarga.                                   dikembangkan  mekanisme  tersebut  dapat  mengendalikan 
                  Di Indonesia, kebanyakan perusahaan keluarga berjenis          perusahaan      secara    efektif   dan    sekaligus    menjaga 
             FBE  dimana  para  anggota  keluarga  juga  menjadi                 kepentingan shareholder dan stakeholder, serta menghindari 
             pengelolanya. Dalam perjalanannya, seiring dengan tumbuh            agar tidak terjadi konflik-konflik dalam perusahaan.  
             kembang perusahaan, dinamikanya juga semakin kompleks.               
             Dinamika yang tinggi tentu saja menuntut kompetensi yang            Konsep Good Corporate Governance 
             tinggi  bagi  pengelolanya. Jika kebutuhan akan kompetensi               GCG  sendiri  mempunyai  beberapa  definisi  menurut 
             ini tidak terpenuhi oleh anggota keluarga maka dibutuhkan           beberapa ahli. Menurut, Forum For Corporate Governance 
             suntikan  tenaga  dari  luar  lingkungan  keluarga.  Suntikan       in  Indonesia  (FCGI)  GCG  adalah  seperangkat  peraturan 
             tenaga  dari  luar  inilah  yang  dinamakan  pihak  profesional.    yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus 
             Disini  pihak  profesional  akan  membantu  pihak  keluarga         (pengelola)     perusahaan,    pihak    kreditur,    pemerintah, 
             dalam menjalankan perusahaannya.                                    karyawan,  serta  pemegang  kepentingan  internal  dan 
                  Namun, dalam pengelolaan perusahaan keluarga sering            eksternal  lainnya  yang  berkaitan  dengan  hak-hak  dan 
             terjadi  bentrok  antara  pihak  keluarga  dengan  pihak            kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang 
             professional yang mengatur maupun mengelola perusahaan              mengendalikan  perusahaan.  Tujuan  GCG  adalah  untuk 
             tersebut.   Karena  masing-masing  pihak  antara  owner             menciptakan  nilai  tambah  bagi  stakeholders  (Hindarmojo, 
             (pemilik)    maupun      control    (pengendali)    mempunyai       2002).  Menurut,  Organization  of  Economic  Cooperation 
             kepentingannya  sendiri,  hal  ini  disebut  dengan  konflik        and  Development  (OECD)  GCG  merupakan  sekumpulan 
             kepentingan (Surya dan Yustiavandana, 2006).                        hubungan  antara  pihak  manajemen  perusahaan,  board, 
                  Apabila  perusahaan  keluarga  tersebut  berbentuk             pemegang  saham,  dan  pihak  lain  yang  mempunyai 
             perseroan  terbatas,  maka  konflik  yang  bisa  terjadi  adalah    kepentingan  dengan  perusahaan.  Corporate  Governance 
             konflik  antara  kepemilikan  saham  mayoritas  dan  saham          juga  mengisyaratkan  adanya  struktur  perangkat  untuk 
             minoritas  (outside  investor),  dimana  informasi  yang  ada       mencapai  tujuan  dan  pengawasan  atas  kinerja.  Corporate 
             dalam perusahaan dipegang oleh pihak mayoritas, dan pihak           Governance yang baik dapat memberikan rangsangan bagi 
             minoritas tidak mengetahui informasi maupun keadaan yang            board  dan  manajemen  untuk  mencapai  tujuan  yang 
             sebenarnya  dalam  perusahaan  (Richter  dan  C.M.,  2002,          merupakan  kepentingan  perusahaan  dan  pemegang  saham 
             dalam Surya dan Yustiavandana, 2006). Hal ini disebabkan            harus  memfasilitasi  pengawasan  yang  efektif  sehingga 
             karena  perusahaan  keluarga  yang  berbentuk  perseroan            mendorong  perusahaan  menggunakan  sumber  daya  yang 
             terbatas  memiliki  tanggung  jawab  tidak  terbatas  pada          lebih efisien (dalam Surya & Yustiavandana, 2006).  
             kewajiban-kewajiban  bisnisnya.  Sebagai  aturan  umumnya,               Dari  beberapa  definisi  di  atas  peneliti  mengambil 
             pemegang  saham  perusahaan  tidak  mempunyai  tanggung             definisi  yang  ada  di  dalam  (Zarkasyi,  2008)  Tata  kelola 
             jawab  pribadi  untuk  hutang-hutang  perusahaan  atau              perusahaan yang baik (GCG) merupakan struktur yang oleh 
             tanggung jawab lain di luar nilai investasinya di perusahaan.       stakeholder,  pemegang  saham,  komisaris,  dan  manajer 
             Oleh  karena  itu,  perusahaan  keluarga  jenis  ini  akan          menyusun  tujuan  perusahaan  dan  sarana  untuk  mencapai 
             membantu  melindungi  aset-aset  pribadi  milik  pemegang           tujuan  tersebut  dan  mengawasi  kinerja.  GCG  merupakan 
             saham. Pemilik perusahaan keluarga membatasi perpindahan            suatu  sistem  (input,  proses,  output)  dan  seperangkat 
             liabilitas  saham  untuk  menjamin  kepemilikan  bisnis  tetap      peraturan  yang  mengatur  hubungan  antara  berbagai  pihak 
             dipegang  oleh  keluarga  (Susanto,  2007).  Untuk  menjaga         yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit 
             agar kepemilikan bisnis dipegang oleh pihak keluarga atau           hubungan  antara  pemegang  saham,  dewan  komisaris,  dan 
               AGORA Vol. 1, No. 1, (2013)  
                
               dewan  direksi  demi  tercapainya  tujuan  perusahaan.  GCG                     terjadi dalam perusahaan ada 2 indikator yang bisa dilihat 
               dimasukkan  untuk  mengatur  hubungan-hubungan  ini  dan                        yaitu shareholder dan stakeholder. 
               mencegah terjadinya  kesalahan-kesalahan signifikan dalam                             Dengan  menerapkan  prinsip-prinsip  GCG  yang  ada 
               strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-                       diharapkan  perusahaan  bisa  berjalan  secar  efektif  dan 
               kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki segera.                                 efisien, sehingga kinerjanya menjadi optimal.  
                     Disini     GCG  merupakan  sebuah  struktur  yang                          
               melibatkan  berbagai  pihak  sehingga  menghasilkan  sebuah                     Pentingnya Good Corporate Governance 
               tata kelola perusahan yang baik sehingga tujuan perusahaan                            Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem 
               tercapai. Selain itu, GCG merupakan sebuah sistem proses                        penegakan hukum dan sistem korporasi yang masih rendah. 
               input maupun output, dengan adanya sistem maka kesalahan                        Berdasarkan Indeks Penegakan Hukum 2011 (Rule of Law 
               yang ada bisa diproses dan diselesaikan.                                        Index)      yang     dirilis    World  Justice          Project     (WJP) 
                                                                                               menyebutkan korupsi di Tanah Air justru meluas di berbagai 
               Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance                                       sektor.  Di  antara  negara-negara  Asia  Timur  dan  Pasifik, 
                     Dalam penerapannya untuk melaksanakan GCG dalam                           Indonesia  berada  di  ranking  ke-12  dari  13  negara. 
               suatu perusahaan dibutuhkan prinsip-prinsip sehingga GCG                        Sedangkan secara global, korupsi di Indonesia di peringkat 
               bisa terlaksanakan dengan baik. Menurut (Komite Nasional                        ke- 47 dari 66 negara (www.lkpp.go.id, 15 Juni 2011). Selain 
               Kebijakan  Governance)  KNKG (Zarkasyi,  2008),  prinsip-                       itu,   Organisasi  Transparency  International  (TI)  yang 
               prinsip GCG yaitu :                                                             bertujuan  memberantas  korupsi  mengeluarkan  Corruption 
               1. Transparansi (Transparancy)                                                  Perception  Index  (CPI)  dan  mengindikasikan  Indonesia 
               Untuk  menjaga  objektivitas  dalam  menjalankan  bisnis,                       berada di peringkat 100 dari 183 negara dengan skor 3,0 
               perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan                        (www.ti.or.id, 1 Desember 2011). Dari hal ini terlihat jelas 
               relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh                        bahwa law enforcement di Indonesia masih lemah dan tata 
               pemangku  kepentingan.  Perusahaan  harus  mengambil                            kelola  perusahaan  tidak  begitu  baik  di  negeri  ini.  Oleh 
               inisiatif  untuk  mengungkapkan  tidak  hanya  masalah  yang                    karena  itu,  pengaplikasian  prinsip  Good  Corporate 
               diisyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga                     Governance  (GCG)  sangat  penting  untuk  dilaksanakan  di 
               hal  yang  penting  untuk  pengambilan  keputusan  oleh                         dalam  perusahan-perusahaan,  karena  bisa  memberikan 
               pemegang  saham,  kreditur  dan  pemangku  kepentingan                          pengaruh postif pada performance dan valuasi perusahaan 
               lainnya. Disini ada 2 indikator yang dipakai dalam menilai                      tersebut (Klapper & Love, dalam Surya dan Yustiavandana, 
               transparansi perusahaan yaitu informasi dan kebijakan dalam                     2006).  
               perusahaan.                                                                      
               2. Akuntabilitas (Accountability)                                                     Disini peneliti akan coba meneliti salah satu perusahaan 
               Perusahaan        harus     dapat      mempertanggung  jawabkan                 keluarga.  Perusahaan  yang  diteliti  merupakan  distributor 
               kinerjanya  secara  transparan  dan  wajar.  Untuk  itu                         makanan,  dimana  berbentuk  perseroan  terbatas.  Kantor 
               perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai                      pusatnya       berada       di    Surabaya,        sedangkan        daerah 
               dengan         kepentingan         perusahaan          dengan         tetap     pemasarannya  berada  di  Kalimantan.  Karena  jarak  yang 
               memperhitungkan  kepentingan  pemegang  saham  dan                              begitu  jauh  maka  dibutuhkan  sistem  yang  efektif  untuk 
               pemangku  kepentingan  lainnya.  Akuntabilitas  merupakan                       mengontrolnya, sehingga prinsip GCG sangatlah dibutuhkan.  
               persyaratan  yang  diperlukan  untuk  mencapai  kinerja  yang                   Rumusan Masalah 
               berkesinambungan.  Dalam  menilai  akuntabilitas  sebuah                        Bagaimanakah           penerapan       prinsip      Good       Corporate 
               perusahaan bisa dilihat dari 2 indikator yaitu basis kerja dan                  Governance pada perusahaan tersebut? 
               audit.                                                                          Tujuan Penelitian 
               3. Responsibilitas (Responsibility)                                             1. Untuk  mendeskripsikan  prinsip  Transparancy  dalam 
               Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan                               perusahaan tersebut 
               serta  melaksanakan  tanggung  jawab  terhadap  masyarakat                      2. Untuk  mendeskripsikan  prinsip  Accountability  dalam 
               dan  lingkungan  sehingga  dapat  terpelihara  kesinambungan                         perusahaan tersebut  
               usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan Good                          3. Untuk  mendeskripsikan  prinsip  Responsibility  dalam 
               Corporate  Citizen  CSR  (Corporate  Social  Responsibility)                         perusahaan tersebut  
               dan kepatuhan (compliance) terhadap peraturan perundang-                        4. Untuk  mendeskripsikan  prinsip  Independency  dalam 
               undangan.                                                                            perusahaan tersebut  
               4. Independensi (Independency)                                                  5. Untuk       mendeskripsikan          prinsip      Fairness        dalam 
               Untuk  melancarkan  pelaksanaan  prinsip  GCG,  perusahaan                           perusahaan tersebut  
               harus  dikelola  secara  independen  sehingga  masing-masing 
               organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat                                           II.  METODE PENELITIAN 
               diintervensi oleh pihak lain. Ada 2 indikator untuk menilai                           Dalam  penelitian  kali  ini  jenis  penelitian  yang 
               independensi  perusahaan  yaitu  pengaruh  internal  dan                        digunakan  adalah  jenis  penelitian  deskriptif  kualitatif. 
               pengaruh eksternal.                                                             “Penelitian  kualitatif  adalah  penelitian  yang  bermaksud 
               5. Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness)                                          untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh 
               Dalam  melaksanaakan  kegiatannya,  perusahaan  harus 
               senantiasa  memperhatikan  kepentingan  pemegang  saham,                        subjek  penelitian  misalnya  perilaku,  persepsi,  motivasi, 
               pemangku  kepentingan  lainnya  dan  semua  orang  yang                         tindakan,  dan  lain-lain;  secara  holistik,  dan  dengan  cara 
               terlibat  didalamnya  berdasarkan  prinsip  kesetaraan  dan                     deskripsi dalam bentuk kata – kata dan bahasa, pada suatu 
               kewajaran.  Untuk  menilai  kesetaraan  dan  kewajaran  yang                    konteks  khusus  yang  alamiah  dan  dengan  memanfaatkan 
                                                                                               berbagai metode alamiah” (Moleong, 2012). 
             AGORA Vol. 1, No. 1, (2013)  
              
                 Untuk  mengumpulkan  data,  teknik  yang  digunakan           oleh  FCGI.  Penilaian  diberikan  pada  lima  bidang  secara 
             berupa metode wawancara dan observasi. Dimana menurut             objektif, yaitu (Naja, 2004): 
             (Jogiyanto, 2008), wawancara adalah  komunikasi dua arah          1. Hak-hak pemegang saham (20%) 
             untuk mendapatkan data dari responden. Berdasarkan cara           Dalam bidang ini yang dinilai dari sisi hak-hak yang didapat 
             melakukan wawancara, proses melakukan wawancara akan              pemegang  saham.  Ada  3  bagian,  yaitu  hak  untuk 
             dibagi  menjadi  tiga  jenis.  Yaitu  wawancara  personal,        memberikan  pendapat  (6,7%),  mendapat  bagian  dari 
             wawancara  intersep,  dan  wawancara  telepon.  Dalam             keuntungan  perusahaan  (6,7%),  dan  perlakuan  yang  sama 
             penelitian  kali  ini,  wawancara  yang  digunakan  adalah        terhadap    pemegang     saham     (6,7%).    Disini   penulis 
             wawancara  personal,  karena  responden  yang  ada  sedikit       mengasumsikan  bahwa  semua  bagian  ini  harus  dijalankan 
             sehingga  membutuhkan  komunikasi  yang  lebih  mendalam          secara  setara  dan  wajar,  sehingga  dari  bobot  20%  penulis 
             secara  langsung.  Sedangkan  observasi  (Jogiyanto,  2008)       menetapkan masing-masing bagian sebesar 6,7%. 
             adalah  teknik  atau  pendekatan  untuk  mendapatkan  data        2. Kebijakan Corporate Governance (15%) 
             primer  dengan  cara  mengamati  langsung  obyek  datanya.        Menilai apakah perusahaaan sudah memiliki pedoman GCG 
             Metode pendekatan observasi  nantinya  diklasifikasikan  ke       secara tertulis yang menjabarkan hak-hak pemegang saham, 
             dalam  observasi  dua  jenis.  Yaitu  observasi  perilaku  dan    tugas dan tanggung jawab setiap organ dalam perusahaan. 
             observasi  non-perilaku.  Kedua  observasi  ini  yang  akan       3. Praktik-praktik Corporate Governance (30%) 
             digunakan oleh peneliti dalam penelitian kali ini.                Dalam bidang praktik-praktik Corporate Governance yang 
                 Dalam  menentukan  informan,  peneliti  menggunakan           dinilai  ada  4  bagian,  yaitu  perencanaan  (7,5%),  Rapat 
             metode  purposive  sampling.  Peneliti  memilih  metode  ini      Umum  Pemegang  Saham  (7,5%),  tanggung  jawab 
             karena  dalam meneliti GCG dibutuhkan orang-orang yang            perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan karyawan 
             benar-benar    mengerti    mengenai  kondisi  perusahaan,         (7,5%),  dan  kepatuhan  perusahaan  kepada  peraturan 
             sehingga  orang-orang  yang  dipilih  berdasarkan  berbagai       perundang-undangan (7,5%). Disini penulis mengasumsikan 
             pertimbangan.  Informan  yang  dipilih  adalah  Komisaris         bahwa semua bagian ini harus dijalankan secara setara dan 
             Utama  dalam  perusahaan,  Direktur,  dan  juga  Staff            wajar, sehingga dari bobot 30% penulis menetapkan masing-
             Accounting. Ketiga informan ini yang diharapkan membantu          masing bagian sebesar 7,5%.  
             peneliti dalam meneliti prinsip GCG dalam perusahaan.             4. Pengungkapan (disclosure) (20%) 
                 Untuk mengetahui apakah data yang ditemukan dalam             Mengacu pada apakah perusahaan memberikan penjelasan 
             lapangan    sudah    absah    atau   tidak,   maka  peneliti      mengenai  resiko  usaha,  mengungkapkan  reminerasi, 
             menggunakan metode trianggulasi sumber. Dimana menurut            kompensasi  direksi  dan  komisaris  secara  memadai, 
             (Moleong,  2011,  p.331),  trianggulasi  sumber  adalah           mengungkapkan transaksi antara pihak-pihak yang memiliki 
             membandingkan  data  hasil  pengamatan  dengan  data  hasil       hubungan istimewa, dan sebagainya. 
             wawancara, dan juga dibandingkan dengan teori-teori yang          5. Fungsi audit (15%) 
             ada didalam buku.                                                 Pada  fungsi  audit,  akan  dinilai  apakah  perusahaan  sudah 
                 Penelitian  akan  dilakukan  dengan  kerangka  berpikir       memiliki fungsi audit yang efektif, komite audit yang efektif, 
             yang  telah  dibentuk  dari  konsep  GCG  dan  prinsip-prinsip    dan menciptakan komunikasi yang efektif. 
             GCG (Zarkasyi, 2008, KNKG, 2006). Setelah itu, peneliti                Selanjutnya,  ranking  dibuat  menggunakan  skala  likert 
             ingin  melihat  bagaimana  kinerja  perusahaan  dengan            untuk menilai apakah penerapan GCG yang dilakukan sudah 
             melaksanakan prinsip GCG. Prinsip yang diterapkan adalah          baik  atau  tidak,  dimana  (1)  sangat  buruk,  (2)  buruk,  (3) 
             prinsip   TARIF,     yaitu   transparency,     accountability,    cukup baik, (4) baik, dan (5) sangat baik. Dimana indikator 
             responsibility,  independency,      dan    fairness.   Setelah    dari penilaian ranking sebagai berikut : 
             mengamati bagaimana penerapan prinsip GCG maka peneliti           1. Hak-hak pemegang saham, yang terdiri dari : 
             bisa  menyimpulkan  apakah  prinsip  GCG  sudah  terlaksana       a. Hak  untuk  memberikan  pendapat  dengan  kriteria 
             dengan baik atau tidak baik. Dengan pelaksanaan prinsip ini            peringkat : 
             maka kinerja perusahaan bisa teroptimalkan dengan baik.             (1) Pemegang saham tidak berhak memberikan pendapat 
                                                                                 (2)  Hanya  sebagian  pemegang  saham  yang  berhak 
                                                                                 memberikan pendapat yang mempunyai porsi kepemilikan 
              Gambar 1.Kerangka Berpikir                                         terbesar 
                  
                                                                                 (3) Setiap pemegang saham berhak memberikan pendapat, 
                                                                                 tetapi  mayoritas  /  pemilik  tetap  yang  mengambil 
                                                                                 keputusan 
                                                                                 (4) Setiap pemegang saham berhak memberikan pendapat, 
                                                                                 tetapi    seringkali    mayoritas    yang     mendominasi, 
                                                                                 pengambilan keputusan secara obyektif 
                                                                                 (5) Setiap pemegang saham berhak memberikan pendapat 
                                                                                 secara merata tidak ada yang mendominasi 
                                                                               b. Pembagian  keuntungan  dari  pemegang  saham  dengan 
                                                                               kriteria peringkat : 
                           Sumber : Zarkasyi (2008), KNKG (2006)                 (1) Tidak mendapat keuntungan dari perusahaan 
                                                                                 (2)   Pembagian  keuntungan  tidak  jelas  sistemnya 
                 Selanjutnya,  untuk  menilai  apakah  perusahaan  sudah         bagaimana porsi pembagiannya 
             melaksanakan prinsip GCG dengan baik atau belum baik,               (3)  Pembagian  keuntungan  hanya  berdasarkan  kinerja 
             peneliti menggunakan metode penilaian skoring yang diberi           pemegang saham di perusahaan 
             nama FCGI Self Assessment Checklist yang dikembangkan 
The words contained in this file might help you see if this file matches what you are looking for:

...Agora vol no penerapan prinsip good corporate governance pada perusahaan keluarga studi deskriptif distributor makanan lukas william andypratama dan ronny h mustamu program manajemen bisnis universitas kristen petra e mail luke yahoo co id ac abstrak menjadi fenomena dimana proses pengambilan keputusan penyusunan tersendiri dalam dunia hal ini dikarenakan kebijaksanaan maupun strategi dilakukan oleh pihak bisa memberikan kontribusi yang besar bagi serta ada anggota memegang posisi kemajuan suatu negara perkembangannya penting di seperti keuangan tidak lepas dari konflik antara pemilik dengan stakeholder untuk penyelesaian maka berbeda bukan gcg terdiri transparency accountability responsibility mengalami pasang surut pertumbuhan independency fairness sangat dibutuhkan justru menunjukkan kinerja stabil karena cenderung meningkat glassop waddell melaksanakan menambah performance valuasi wahjono sebagai dampak itu tersebut peneliti ingin meneliti mampu sumbangan bagaimana terhadap pembent...

no reviews yet
Please Login to review.