jagomart
digital resources
picture1_Pengumuman Administrasi Pdam 08junidoc


 222x       Tipe DOC       Ukuran file 0.13 MB       Source: portal.bangkabaratkab.go.id


Pengumuman Administrasi Pdam 08junidoc
 7323005 telp   0716  7323046 fax   0716  7323005 pengumuman nomor   500   pansel pdam 2020 tentang hasil seleksi administrasi calon direktur perusahaan  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 14 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                  PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
                  PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
                                     PANITIA SELEKSI 
                                      PANITIA SELEKSI 
                CALON DIREKTUR PDAM TIRTA SEJIRAN SETASON 
                CALON DIREKTUR PDAM TIRTA SEJIRAN SETASON 
                              KABUPATEN BANGKA BARAT
                              KABUPATEN BANGKA BARAT
                            Kompleks Perkantoran PemKab Bangka Barat  -  Muntok 
                            Kompleks Perkantoran PemKab Bangka Barat  -  Muntok 
                                 Telp. (0716) 7323046 Fax. (0716) 7323005
                                 Telp. (0716) 7323046 Fax. (0716) 7323005
                                      PENGUMUMAN
                       Nomor : 500/     /PANSEL-PDAM/2020     
                                               
                                          tentang
                            HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 
                CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
                          TIRTA SEJIRAN SETASON (PDAM-TSS)
             KABUPATEN BANGKA BARAT PERIODE TAHUN 2020-2024
          1. Menetapkan hasil Seleksi Administrasi Calon Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason
            (PDAM-TSS) Kabupaten Bangka Barat Periode 2020-2024 sebagai berikut:
             No           Nama Peserta                  Kesimpulan akhir
              1    NAJAMUDDIN                            Memenuhi Syarat
              2    ABDI NURSAHRI                      Tidak Meme1nuhi Syarat
              3    SYAMSURRIZAL                       Tidak Memenuhi Syarat
              4    MARIO DOMINICUS S                  Tidak Memenuhi Syarat
              5    Drs. HENDRAYANA                       Memenuhi Syarat
              6    Ir. OTTO RIKINTARA                 Tidak Memenuhi Syarat
          2. Dikarenakan peserta yang memenuhi persyaratan kurang dari 3 (tiga) orang
            (berdasarkan   Permendagri   37   Tahun   2018),   Pendaftaran   seleksi   kembali
            diperpanjang dari tanggal 9 Juni s.d 15 Juni 2020, dengan persyaratan sebagai
            berikut (terlampir).
            Demikian untuk disampaikan, diucapkan terimakasih.
                                                      a.n BUPATI BANGKA BARAT
                                                  KETUA PANITIA SELEKSI PEMILIHAN
                                                           DIREKTUR PDAM
                                                      KABUPATEN BANGKA BARAT
                                                                  dto
                                                             HARTONO, SE
                                                        PEMBINA UTAMA MUDA
                                                     NIP.  19641212 198903 1 015
                                            Lampiran Pengumuman 
                                            Nomor      :  500/        /PANSEL-PDAM/2020
                                            Tanggal    :          Juni 2020
         PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON DIREKTUR 
     PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SEJIRAN SETASON (PDAM-
                               TSS)
          KABUPATEN BANGKA BARAT PERIODE TAHUN 2020-2024
     Dalam rangka pengisian jabatan direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejiran
     Setason (PDAM-TSS) Kabupaten Bangka Barat periode tahun 2020-2024, Pemerintah
     Kabupaten Bangka Barat akan mengadakan seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah
     Air Minum dengan ketentuan sebagai berikut:
     A. PERSYARATAN UMUM
        1. Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita);
        2. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;
        3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
          (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian RI setempat;
        4. Sehat jasmani dan rohani;
        5. Tidak sedang menjabat sebagi pengurus Partai Politik;
        6. Tidak rangkap jabatan sebagai pimpinan Perusahaan lain;
        7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai instansi baik
          Pemerintah maupun swasta.
     B. PERSYARATAN KHUSUS
        1. Pendidikan minimal Sarjana strata 1 (S-1);
        2. Usia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh
          lima)  tahun pada saat mendaftar pertama kali;
        3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang
          baik,   dan   dedikasi   yang   tinggi   untuk   memajukan   dan   mengembangkan
          perusahaan;
        4. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
        5. Memahami manajemen perusahaan;
        6. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
        7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan
          berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
        8. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota
          Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin
          dinyatakan pailit;
        9. Tidak   pernah   dihukum   karena   melakukan   tindak   pidana   yang   merugikan
          keuangan Negara atau keuangan daerah;
        10.  Bersedia bekerja penuh waktu
                   11.           Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten
                         Bangka Barat atau Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus
                         atau kesamping termasuk menantu dan ipar;
                   12.           Bersedia memenuhi dan mentaati ketentuan yang ditentukan oleh Tim
                         Seleksi Calon Direktur PDAM;
                   13.           Tidak sedang dalam proses peradilan, berstatus tersangka dan atau
                         terdakwa; 
                   14.           Membuat makalah dan rencana bisnis mengenai PDAM yang disajikan
                         melalui ujian kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim penguji yang
                         dibentuk oleh Bupati Bangka Barat;
                   15.           Peserta diwajibkan memakai masker serta mematuhi prosedur kesehatan
                         terkait covid-19 pada saat pelaksanaan seleksi;
                   16.           Bersedia menandatangani kontrak kinerja periode 2020-2024;
                   17.           Bersedia menandatangani surat pernyataan periode 2020-2024 yang berisi
                         kesanggupan  untuk menjalankan tugas dengan baik dan bersedia diberhentikan
                         sewaktu-waktu   atau   mengajukan     proses   hukum   sehubungan     dengan
                         pemberhentian tersebut di atas materai;
              C. TATA CARA PENDAFTARAN
                   1.            Pelamar menyampaikan scan dokumen elektronik (scan asli dokumen)
                       ditujukan kepada Bupati Bangka Barat cq. Tim Seleksi Calon Direktur
                       PDAM Tirta Sejiran Setason Kab. Bangka Barat dan di kirimkan ke alamat
                       email ekbang.babar@yahoo.com;
                   2. Berkas pendaftaran yang di scan dengan urutan/susunan persyaratan dan
                         lampiran sebagai berikut:
                        a. Surat lamaran yang ditujukan Bupati Bangka Barat Cq. Tim Seleksi Calon
                             Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason yang ditulis tangan sendiri dengan tinta
                             hitam dan ditandatangani pelamar diatas materai Rp. 6000,-;
                        b. Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
                        c. Daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pekerjaan, pengalaman kerja dan
                             prestasi yang pernah diraih;
                        d. Ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi sesuai persyaratan  (bukan
                             Ijazah   sementara/bukan   keterangan   lulus/bukan   bukti   yudisium)   yang
                             dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
                        e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian RI setempat
                             yang masih berlaku;
                        f.   Surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba dari dokter Pemerintah;
                        g. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
                        h. Surat   keterangan   dari   perusahaan   mengenai   pengalaman   kerja   yang
                             dipersyaratkan;
                 3. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan oleh Tim
                       Pelaksana kegiatan seleksi calon Direktur PDAM-TSS Kabupaten Bangka Barat
                       bermaterai cukup dan ditandatangani pada  saat pelaksanaan tes, yang
                       menyatakan:
                        a. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;
                        b. Tidak rangkap jabatan sebagai pimpinan di perusahaan lain;
                        c. Tidak sedang menjabat sebagi pengurus Partai Politik
                        d. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Instansi
                             baik Pemerintah maupun swasta;
                        e. Bersedia bekerja sepenuh waktu; 
                        f.   Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau dengan
                             Dewan Pengawas sampai dengan derajat ketiga menurut garis lurus atau
                             kesamping termasuk menantu dan ipar;
                        g. Tidak sedang proses peradilan berstatus tersangka dan atau terdakwa;
                        h. Bersedia memenuhi dan mentaati ketentuan yang ditentukan oleh Tim Seleksi
                             Calon Direktur PDAM-TSS Kabupaten Bangka Barat;
                        i.   Bersedia   dibatalkan   kelulusan   nya   apabila   dikemudian   hari   diketahui
                             menyampaikan keterangan / bukti-bukti yang tidak benar.
                 4. Berkas lamaran asli (hardcopy) dan makalah rencana bisnis (hardcopy dan
                       sofcopy) dibawa pada  saat pelaksanaan Psikotes  apabila telah memenuhi
                       dalam seleksi administrasi dibuat 3 (tiga) rangkap disusun sesuai urutan dalam
                       persyaratan pendaftaran dan dimasukkan dalam map berwarna merah.
              D.WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
                   1.            Pengumuman perpanjangan pendaftaran tanggal 8 Juni 2020   melalui
                       media   elektronik   dan   website   Pemerintah   Kabupaten   Bangka   Barat
                       http://portal.bangkabaratkab.go.id/;
                   2.            Waktu pendaftaran (pengiriman berkas melalui dokumen elektronik) dibuka
                       mulai tanggal 9 Juni 2020 pukul 08.00 s.d 15 Juni 2020 pukul 23.59 WIB;
                   3.            Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi
                       selanjutnya   akan   diumumkan   pada   tanggal  23   Juni   2020  melalui   media
                       elektronik dan web Sekretariat Daerah Kab. Bangka Barat.
                   4.            Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi yang akan diikut
                       sertakan dalam seleksi calon Direktur PDAM-TSS Kabupaten Bangka Barat periode
                       2020-2024.
              E. KETENTUAN LAIN-LAIN
                  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
                  2. Seluruh proses seleksi Direktur PDAM-TSS dilaksanakan secara transparan dan
                       bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme;
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pemerintah kabupaten bangka barat panitia seleksi calon direktur pdam tirta sejiran setason kompleks perkantoran pemkab muntok telp fax pengumuman nomor pansel tentang hasil administrasi perusahaan daerah air minum tss periode tahun menetapkan sebagai berikut no nama peserta kesimpulan akhir najamuddin memenuhi syarat abdi nursahri tidak syamsurrizal mario dominicus s drs hendrayana ir otto rikintara dikarenakan yang persyaratan kurang dari tiga orang berdasarkan permendagri pendaftaran kembali diperpanjang tanggal juni d dengan terlampir demikian untuk disampaikan diucapkan terimakasih a n bupati ketua pemilihan dto hartono se pembina utama muda nip lampiran perpanjangan dalam rangka pengisian jabatan akan mengadakan ketentuan umum warga negara indonesia pria wanita setia dan taat kepada pancasila uud berkelakuan baik dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian skck masih berlaku ri setempat sehat jasmani rohani sedang menjabat sebagi pengurus partai politik rangkap pimpinan lain p...

no reviews yet
Please Login to review.