jagomart
digital resources
picture1_File - Surat Pernyataan Id 14112 | Seleksi Anggota Dewan Pengawas Pd  Bpr Lpk Parung Panjang


 242x       Tipe DOC       Ukuran file 0.10 MB       Source: bogorkab.go.id


File - Surat Pernyataan Id 14112 | Seleksi Anggota Dewan Pengawas Pd Bpr Lpk Parung Panjang
17  membuat surat pernyataan bermeterai rp  10 000  sepuluh ribu rupiah  1  peraturan otoritas jasa keuangan republik indonesia nomor 62 pojk 03 2020 yang isinya menyatakan  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 14 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                          
                                   PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
                       PANITIA SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS 
    PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT LEMBAGA PERKREDITAN KECAMATAN 
                  PARUNG PANJANG KABUPATEN BOGOR PERIODE 2021-2025
     Berdasarkan:                                                                                     17. Membuat Surat Pernyataan bermeterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
     1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 62/POJK.03/2020                         yang isinya menyatakan tidak mempunyai hubungan usaha baik secara
         Tentang Bank Perkreditan Rakyat.                                                                 langsung maupun tidak langsung dengan usaha BUMD;
                                                                                                      18. Membuat surat pernyataan bermeterai  Rp. 10.000,- (sepuluh  ribu
     2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 14 tahun 2006 Tentang                                  rupiah) yang isinya menyatakan tidak sedang menjadi pengurus partai
         Perusahaan   Daerah   Bank   Perkreditan   Rakyat   dan   Perusahaan   Daerah                    politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan/atau
         Perkreditan Kecamatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir                           calon anggota legislatif;
         dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 06 tahun 2015 tentang                      19. Membuat surat pernyataan bermeterai  Rp. 10.000,- (sepuluh  ribu
         perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 14 tahun                         rupiah)   yang   isinya   menyatakan  tidak  sedang  menjadi   anggota
         2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan                            TNI/POLRI aktif atau Pegawai Negeri Sipil aktif;
         Daerah Perkreditan Kecamatan.
                                                                                                      20. Membuat Surat Pernyataan bermeterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
     3. Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 tanggal 26 Juli 2021 tentang Tata Cara                            yang isinya menyatakan bersedia bekerja penuh waktu;
         Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Komisaris Dan                          21. Membuat surat pernyataan bermeterai  Rp. 10.000,-   (sepuluh  ribu
         Anggota Direksi Pada Badan Usaha Milik Daerah Di Kabupaten Bogor.                                rupiah) yang isinya menyatakan  bersedia dibatalkan sebagai Calon
                                                                                                          Anggota  Dewan  Pengawas/   komisaris,   atau   diberhentikan   sebagai
     4. Keputusan Bupati Nomor 539/388/Kpts/Per-UU/2021 tanggal 28 Juli 2021                              Anggota        Dewan      Pengawas/Komisaris   apabila   melampirkan
         tentang Pembentukan Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas / Komisaris                           dokumen/data persyaratan yang tidak benar; 
         Pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Bogor.                                            22. Surat Pernyataan bermeterai sebagaimana pada Nomor 14, 15, 16, 17,
                                                                                                          18,   19,   20   dan   21   dibuat   secara   terpisah   untuk   masing-masing
                                                                                                          Pernyataan;
     Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas PD BPR LPK Parung Panjang Kabupaten
     Bogor  membuka kesempatan kembali kepada masyarakat untuk mengikuti
     seleksi   Bakal   Calon   Anggota  Dewan   Pengawas  Perusahaan   Daerah   Bank
     Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Parung Panjang Kabupaten II.                    TATA CARA PENDAFTARAN
     Bogor Periode 2021-2025 dengan ketentuan sebagai berikut:                                        a. Persyaratan administrasi sebagaimana dimuat dalam angka I diatas
                                                                                                         dibuat sebanyak 2 (DUA) RANGKAP dan dimasukan kedalam 1 (satu)
     I. PERSYARATAN                                                                                      amplop tertutup serta ditujukan kepada   KETUA PANITIA SELEKSI
        A.      Untuk   dapat   mendaftar   sebagai   Bakal   Calon   Anggota   Dewan                    ANGGOTA  DEWAN PENGAWAS  PD BPR LPK PARUNG PANJANG
                                                                                                         KABUPATEN BOGOR;
           pengawas, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
           1.  Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu                       b. Panitia Seleksi hanya menerima pendaftaran melalui PO. BOX 126
               Tanda   Penduduk   Elektronik         (KTP-el)    atau   Surat   Keterangan
               Kependudukan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan                           CIBINONG 16900 dan tidak menerima berkas lamaran secara langsung;
               dan Pencatatan Sipil sesuai domisili;
           2.  Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan berusia paling                    c. Pendaftaran dilaksanakan sejak tanggal 20 September 2021 sampai
               tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali yang                        dengan            22 September 2021 (CAP POS);
               dibuktikan dengan fotokopi Akta Kelahiran  atau dokumen lain yang
               dipersamakan;                                                                          d. Pelamar yang lolos   seleksi   administrasi   akan   diumumkan   pada
           3.  berpendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1), yang dibuktikan                     laman/situs  resmi pemerintah Kabupaten Bogor ( www.bogorkab.go.id  ) 
               dengan fotokopi ijazah yang dilegalisas;                                                  paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penutupan pendaftaran;
           4.  Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
           5.  Membuat surat lamaran  DITULIS TANGAN  dan  ditandatangani  di                         e. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diikutsertakan dalam
               atas meterai  Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang ditujukan kepada                    Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang pelaksanaannya dilakukan oleh
               Bupati melalui Ketua Panitia Seleksi;                                                     Lembaga Profesional;
           6.  Melampirkan daftar riwayat hidup atau curriculum vitae, yang sekurang-                 f. Dalam   Uji   Kelayakan   dan   Kepatutan   (UKK),   pelamar   harus
               kurangnya memuat data pribadi (termasuk nomor telepon/handphone                           mempresentasikan makalah mengenai Visi, Misi dan Strategi Pengawasan
               yang dapat dihubungi), latar belakang pendidikan, dan pengalaman                          pada PD BPR LPK Parung Panjang.
               kerja;
           7.  Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan III. KETENTUAN LAIN-LAIN 
               kesehatan dari dokter Rumah Sakit;
                                                                                                      a.Panitia Seleksi tidak menerima kelengkapan susulan, perbaikan dan/atau
           8.  Bebas  narkotika dan obat terlarang  yang  dibuktikan  dengan hasil                       penggantian   berkas   lamaran   yang   sudah   masuk   sampai   dengan
               pemeriksaan laboratorium atau Rumah Sakit;                                                berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal  22  September 2021
           9.  Tidak sedang menjalani sanksi pidana yang dibuktikan dengan fotokopi                      PUKUL 24.00 WIB (CAP POS);
               Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
           10. Pernah bekerja atau mengelola perusahaan yang dibuktikan dengan                        b.    Bagi surat lamaran yang cap posnya melewati batas akhir   masa
               surat keterangan pernah bekerja dari pimpinan perusahaan tempat                           pendaftaran sebagaimana huruf a, Panitia Seleksi tidak akan menerima
               bekerja sebelumnya;                                                                       surat lamaran tersebut;
           11. Memiliki pengalaman di bidang perbankan dan/atau lembaga jasa                          c.Kelalaian tidak mengikuti informasi hasil seleksi administrasi menjadi
               keuangan non perbankan yang dibuktikan dengan surat keterangan                            tanggung jawab pelamar.
               pernah bekerja dari pejabat yang berwenang pada perusahaan tempat
               bekerja sebelumnya;
                                                                                                      d.    Bagi pelamar yang sudah menyampaikan berkas lamaran pada kami
           12. Memiliki sertifikat kompetensi kerja yang masih berlaku dan dikeluarkan                   berdasarkan   pengumuman   sebelumnya,   tidak   perlu   menyampaikan
               oleh lembaga sertifikasi profesi ;                                                        kembali berkas lamaran.
           13. Membuat dan menyampaikan makalah mengenai Visi, Misi dan Strategi
               pengawasan BUMD PD. BPR LPK Parung Panjang; 
                                                                                                                                              
           14. Bagi pelamar yang pernah atau sedang menduduki jabatan Dewan
               Pengawas/Komisaris pada BUMD dan akan mendaftar kembali untuk                                                
               jabatan   tersebut   agar   membuat   Surat   Pernyataan   bermeterai   Rp.                                             Cibinong, 17 September 2021
               10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang isinya tidak pernah menduduki
               jabatan Dewan Pengawas/Komisaris pada BUMD tersebut selama 2 (dua)                                         Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas
               kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak berturut-turut;                                     PD BPR LPK Parung Panjang Kabupaten Bogor
                                                                                                                                      Periode 2021-2025
           15. Membuat Surat Pernyataan  bermeterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)                                                               
               yang isinya  tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas
               atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan BUMD yang                                                                          ttd
               dipimpin dinyatakan pailit;
           16. Membuat Surat Pernyataan bermeterai  Rp. 10.000,- (sepuluh  ribu
               rupiah)   yang   isinya   menyatakan  tidak   terikat   hubungan   keluarga                                                   KETUA
               dengan Bupati/Wakil Bupati, Dewan Pengawas/Komisaris atau Direksi
               pada BUMD sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping
               termasuk menantu ipar;
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pemerintah kabupaten bogor panitia seleksi anggota dewan pengawas perusahaan daerah bank perkreditan rakyat lembaga kecamatan parung panjang periode berdasarkan membuat surat pernyataan bermeterai rp sepuluh ribu rupiah peraturan otoritas jasa keuangan republik indonesia nomor pojk yang isinya menyatakan tidak mempunyai hubungan usaha baik secara tentang langsung maupun dengan bumd provinsi jawa barat tahun sedang menjadi pengurus partai dan politik calon kepala atau wakil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir legislatif perubahan kedua atas tni polri aktif pegawai negeri sipil bupati tanggal juli tata cara bersedia bekerja penuh waktu pengangkatan pemberhentian komisaris direksi pada badan milik di dibatalkan sebagai diberhentikan keputusan kpts per uu apabila melampirkan pembentukan dokumen data persyaratan benar dibuat terpisah untuk masing pd bpr lpk membuka kesempatan kembali kepada masyarakat mengikuti bakal ii pendaftaran ketentuan berikut a administrasi dimuat dalam a...

no reviews yet
Please Login to review.