jagomart
digital resources
picture1_Surat Izin Id 13557 | Standar Pelayanan Publik Sip


 243x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.02 MB       Source: dinkes.jepara.go.id


Surat Izin Id 13557 | Standar Pelayanan Publik Sip
surat izin praktik tenaga kesehatan  sip  dasar 1  undang undang no 29 tahun 2004 tentang praktik dokter hukum   2  undang undang no 36 tahun 2004  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                  STANDAR PELAYANAN
                Standar pelayanan penerbitan Surat Izin Praktik Tenaga
                                     Kesehatan (SIP)
              Dasar        1. Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Dokter
              Hukum :      2. Undang-Undang No.36 Tahun 2004 tentang Kesehatan
                           3. Undang-Undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga 
                           4. Kesehatan
                           5. Undang-Undang No.38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
                              Permenkes No.2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin 
                           6. Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran
                              Permenkes No.32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan 
                           7. Pekerjaan Tenaga Sanitarian
                              Permenkes No.80 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan 
                           8. Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi
                           9. Permenkes No.81 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan 
                              Pekerjaan Radiografer
                           1  Permenkes No.42 Tahun 2015 tentang Izin dan 
                           0. Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium 
                           1  Medik
                           1. Permenkes No.1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan 
                              Optikal
                           1  Permenkes No.18 Tahun 2016 tentang Izin dan 
                           2. Penyelenggaraan Praktik Penata Anestesi
                              Permenkes No.20 Tahun 2016 tentang Izin dan 
                           1  Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut
                           3. Permenkes No.26 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan 
                              Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi
                           1  Permenkes No.31 Tahun 2016 tentang Registrasi, Izin 
                           4. Praktik dan Kerja Tenaga Kefarmasian
                              Permenkes No.28 Tahun 2017 tentang Izin dan 
                           1  Penyelenggaraan Praktik Bidan
                           5.
              1 Persyara : 1.Surat Izin Praktik : Dokter, Dokter gigi, Dokter Spesialis
              .  tan           - Surat Permohonan
                               - STR legalisir asli dari Konsil Kedokteran Indonesia
                               - Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik / Surat 
                                Keterangan Bekerja dari Pimpinan jika praktik di Fasilitas 
                                Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)
                               - Surat Pernyataan bersedia mengirim laporan tiap bulan
                               ke Puskesmas
                               - FC Ijazah legalisir
                               - Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
                               - Surat Keterangan Sehat
                               - FC KTP
                               - FC KTA IDI
                               - Pas foto 4 x 6 = 2 lb background merah
                               - Pas foto 3 x 4 = 1 lb background merah
                               - Denah tempat praktik
                             2. Surat Izin Praktik : Bidan (SIPB)
                               - Surat Permohonan
                               - FC STR legalisir asli dari MTKP
                               - Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik / Surat
                  Keterangan Bekerja   dari Pimpinan jika praktik di
                  Faslitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)
                 - Surat Pernyataan bersedia mengirim laporan tiap 
                 bulan ke Puskesmas
                 - FC Ijazah legalisir
                 - Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
                 - Surat Keterangan Sehat
                 - FC KTP
                 - FC KTA IBI
                 - Pas foto 4 x 6 = 2 lb background merah
                 - Pas foto 3 x 4 = 1 lb background merah
                 - Denah tempat praktik
                3. Surat Izin Praktik : Apoteker (SIPA)
                    - Surat Permohonan
                 - FC STR legalisir asli dari Komite Farmasi Nasional
                    - Surat Keterangan mempunyai tempat prakti/Surat 
                  Keterangan Bekerja dari Pimpinan jika praktik di 
                  Faslitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)
                 - FC Ijazah legalisir
                 - Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
                 - Surat Keterangan Sehat
                 - FC KTP
                 - FC KTA IAI
                 - Pas foto 4 x 6 = 2 lb background merah
                 - Pas foto 3 x 4 = 1 lb background merah
                 - Denah tempat praktik
                    - Surat Perjanjian kerjasama dari notaris
                 - Surat Keterangan SIPA pertama, kedua dan ketiga
                4. Surat Izin Prakti : Tenaga Kesehatan Lainnya
                 - Surat Permohonan
                 - FC STR legalisir asli dari MTKP
                 - Surat Surat Keterangan Bekerja dari Pimpinan 
                  Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)
                 - FC Ijazah legalisir
                 - Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
                 - Surat Keterangan Sehat
                 - FC KTP
                 - FC KTA Organisasi Profesi
                 - Pas foto 4 x 6 = 2 lb background merah
                 - Pas foto 3 x 4 = 1 lb background merah
        2 Prosedur : 1. Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan Surat Izin 
        .        Praktik (SIP)
                2. Petugas melakukan telaah berkas dokumen persyaratan 
                 Surat Izin Praktik
                3. Petugas melakukan koordinasi penentuan jadwal visitasi 
                 dengan Tim visitasi
                                              4. Tim Visitasi melakukan kunjungan lapangan
                                              5. Tim Visitasi memberikan rekomendasi hasil kunjungan 
                                                  lapangan kepada seksi SDMK
                                              6. Petugas mencetak Surat Izin Praktik
                                              7. Petugas menginformasikan kepada pemohon bahwa Surat 
                                                  Izin Praktik sudah diterbitkan
                                              8. Pemohon mengambil Surat Izin Praktik. 
                      3 Waktu              :  3 (tiga) hari setelah dilakukan visitasi
                      .   Pelayana
                          n
                      4 Biaya /            :  -
                      .   Tarif
                      5 Produk             :  Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan (SIP)
                      .
                      6 Pengelol           :  Melalui Telepon DKK (0291) 591427
                      .   aan 
                          Pengadu
                          an
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Standar pelayanan penerbitan surat izin praktik tenaga kesehatan sip dasar undang no tahun tentang dokter hukum keperawatan permenkes menkes per x dan pelaksanaan kedokteran penyelenggaraan pekerjaan sanitarian fisioterapi radiografer ahli teknologi laboratorium medik optikal penata anestesi terapis gigi mulut gizi registrasi kerja kefarmasian bidan persyara spesialis tan permohonan str legalisir asli dari konsil indonesia pernyataan mempunyai tempat keterangan bekerja pimpinan jika di fasilitas fasyankes bersedia mengirim laporan tiap bulan ke puskesmas fc ijazah rekomendasi organisasi profesi sehat ktp kta idi pas foto lb background merah denah sipb mtkp faslitas ibi apoteker sipa komite farmasi nasional prakti iai perjanjian kerjasama notaris pertama kedua ketiga lainnya prosedur pemohon menyerahkan dokumen persyaratan petugas melakukan telaah berkas koordinasi penentuan jadwal visitasi dengan tim kunjungan lapangan memberikan hasil kepada seksi sdmk mencetak menginformasikan bahwa ...

no reviews yet
Please Login to review.