jagomart
digital resources
picture1_File - Daftar Riwayat Hidup Id 13259 | Tata Tertib Peraturan Mahasiswa Di P2 Biomaterial Lipi


 205x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.02 MB       Source: biomaterial.lipi.go.id


File: File - Daftar Riwayat Hidup Id 13259 | Tata Tertib Peraturan Mahasiswa Di P2 Biomaterial Lipi
lipi 1  mengirimkan membawa surat permohonan yang ditujukan kepada kepala pusat penelitian  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 12 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                             PERATURAN  MAHASISWA/SISWA YANG MELAKSANAKAN
                                               TUGAS AKHIR/ MAGANG/ PKL
                                       DI PUSAT PENELITIAN BIOMATERIAL LIPI
                 1.    Mengirimkan/membawa surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Pusat
                       Penelitian Biomaterial – LIPI. Surat Permohonan harus disertai dengan Daftar Riwayat
                       Hidup. Transkrip Akademik yang telah disahkan oleh Sekolah/ perguruan Tinggi yang
                       bersangkutan. Berdasarkan surat permohonan, maka Petugas penerimaan mahasiswa
                       (yang ditunjuk dengan SK Ka Puslit Biomaterial) akan memutuskan untuk menerima
                       atau menolak permohonan. Sesuai dengan keadaan di Pusat Penelitian Biomaterial LIPI
                       pada saat itu (kesediaan pembimbing, bidang yang diminati, dan lain – lain).
                 2.    Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL mengisi formulir yang sudah disediakan petugas
                       penerimaan mahasiswa.
                 3.    Topik untuk tugas mahasiswa tersebut, hendaknya disesuaikan dengan kegiatan
                       penelitian yang ada pada Pusat Penelitian Biomaterial LIPI.
                 4.    Menyerahkan pas foto berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (digunakan untuk tanda
                       pengenal dan arsip).
                 5.    Setiap Mahasiswa yang akan melaksanakan Tugas Akhir/Magang/PKL diharuskan
                       memperkenalkan diri kepada Kepala dan semua staf Pusat Penelitian Biomaterial.
                 6.    Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL menyediakan akomodasi, transportasi, dan
                       makan siang sendiri, selama melakukan tugas akhir di Pusat Penelitian Biomaterial
                       LIPI.
                 7.    Pengerjaan Tugas Akhir/Magang/PKL hendaknya dilaksanakan pada hari dan jam kerja
                       resmi yang berlaku di Pusat Penelitian Biomaterial LIPI yaitu hari Senin s.d Jumat jam
                       07.30 – 16.00.
                 8.    Jika sangat diperlukan, pengerjaan Tugas Akhir/Magang/PKL dapat dilanjutkan di luar
                       hari dan jam kerja resmi. Untuk itu diperlukan Izin Tertulis dari Pembimbing Utama
                       dan Penanggungjawab Laboratorium, yang bersangkutan dan kemudian melaporkannya
                       kepada bagian keamanan Pusat Penelitian Biomaterial LPI
                 9.    Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL wajib mengisi data hadir di resepsionis dan
                       mengenakan  name tag  setiap   saat   jika   berada   di   lingkungan   Pusat   Penelitian
                       Biomaterial LIPI
                 10.   Apabila   terjadi   kerusakan   atau   kehilangan   pada   peralatan/bahan/fasilitas   Pusat
                       Penelitian Biomaterial LIPI dan hal tersebut dinilai terjadi akibat kelalaian/ kesalahan/
                       ketidaktahuan, maka Mahasiswa yang bersangkutan akan dikenakan biaya perbaikan/
                       penggantian.
                 11.   Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL melakukan seminar terhadap hasil praktek di
                       depan   staf   Pusat   Penelitian   Biomaterial   LIPI   (bukan   di   Kelompok   Penelitian/
                       Laboratorium tertentu saja) sebelum hasil kerja disusun dalam bentuk skripsi/laporan
                       akhir yang utuh serta bersedia melakukan perbaikan terhadap isi skripsi/laporan akhir
                       sesuai dengan saran dari staf Pusat Penelitian Biomaterial LIPI.
                 12.   Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL melakukan perbaikan skripsi/laporan akhir
                       sebelum   surat   tanda   selesai   diberikan   oleh   Pusat   Penelitian   Biomaterial   LIPI.
                       Pembimbing wajib memeriksa skripsi mahasiswa apakah sudah dilakukan perbaikan
                       sesuai dengan saran yang diberikan pada saat pelaksanaan seminar. Surat tanda selesai
                     hanya akan diberikan oleh pegawai administrasi, jika mahasiswa membawa pernyataan
                     tertulis   dari   pembimbing,   pembimbing   juga   bertanggung   jawab   penuh   terhadap
                     kedisiplinan, serta bersedia menerima dan menindaklanjuti kritikan dari karyawan
                     Pusat Penelitian Biomaterial LIPI terhadap mahasiswa bimbingan.
               13.   Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL wajib mengisi formulir bebas laboratorium berisi
                     tanda   tangan   masing-masing   Penanggung   Jawab   Laboratorium   dan   pembimbing
                     sebagai bukti telah menyelesaikan semua kewajiban dan tanggungan di Laboratorium.
               14.   Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL berkewajiban menjaga etika, jujur dan sopan
                     serta mengenakan pakaian raih dan sopan (Sebagai contoh tidak menggunakan baju
                     tanpa kerah, tidak mengenakan sandal jepit/ sepatu sandal).
               15.   Mahasiswa Tugas Akhir/Magang/PKL mematuhi peraturan – peraturan lainnya yang
                     diterapkan oleh Pusat Penelitian Biomaterial LIPI
               16.   Penyerahan Surat Pernyataan Telah Menyelesaikan Tugas Akhir/Magang/PKL oleh
                     Kepala Puslit Biomaterial dan Pembubuhan Tanda Tangan pada Skripsi/Laporan Akhir
                     oleh Pembimbing hanya dapat dilakukan setelah mahasiswa bersangkutan menyerahkan
                     Formulir Bebas Laboratorium.
                                                                 Cibinong,    Maret 2020
                                                                 Kepala,
                                                                 Dr. Iman Hidayat
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Peraturan mahasiswa siswa yang melaksanakan tugas akhir magang pkl di pusat penelitian biomaterial lipi mengirimkan membawa surat permohonan ditujukan kepada kepala harus disertai dengan daftar riwayat hidup transkrip akademik telah disahkan oleh sekolah perguruan tinggi bersangkutan berdasarkan maka petugas penerimaan ditunjuk sk ka puslit akan memutuskan untuk menerima atau menolak sesuai keadaan pada saat itu kesediaan pembimbing bidang diminati dan lain mengisi formulir sudah disediakan topik tersebut hendaknya disesuaikan kegiatan ada menyerahkan pas foto berukuran x sebanyak lembar digunakan tanda pengenal arsip setiap diharuskan memperkenalkan diri semua staf menyediakan akomodasi transportasi makan siang sendiri selama melakukan pengerjaan dilaksanakan hari jam kerja resmi berlaku yaitu senin s d jumat jika sangat diperlukan dapat dilanjutkan luar izin tertulis dari utama penanggungjawab laboratorium kemudian melaporkannya bagian keamanan lpi wajib data hadir resepsionis mengen...

no reviews yet
Please Login to review.