Authentication
SOSIALISASI PENGANGKATAN PAMONG KALURAHAN WEDOMARTANI DUKUH KARANGSARI | DUKUH KENAYAN | DUKUH KRAPYAK | DUKUH TEGALSARI | DUKUH WONOSARI A. DASAR HUKUM 3. Setia dan taat kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, 13. Bersedia berpenduduk dan bertempat tinggal di 1. Perda.Sleman No. 10 Th 2019 tentang Tata Cara Pengisian UUD-RI Tahun 1945, dan kepada Negara Kesatuan Padukuhan setempat bagi Dukuh apabila telah ditetapkan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Republik Indonesia serta Pemerintah. menjadi Dukuh. 2. Perkal. Wedomartani No.3 Th 2020 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kalurahan Wedomartani 4. Pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat. 14. Mendapat dukungan dari warga padukuhan setempat 3. Perbup. Sleman No. 44.2 Th 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. 5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun (Setiap warga padukuhan setempat dapat memberikan B. TAHAPAN PENGANGKATAN DUKUH pada saat mendaftar. dukungan dengan memberi fotokopi KTP kepada lebih 1. Kamis, 26 Agustus 2021 : Sosialisasi. dari 1 (satu) bakal calon.) 2. 30 Agustus 2021 - 9 September 2021 (9 Hari Kerja): 6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, obat-obat Pendaftaran Bakal Calon Dukuh. terlarang, dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan surat 15. Menguasai paling sedikit program computer; Microsoft 3. Sabtu , 11 September 2021 : Pengumuman Bakal Calon Hasil keterangan dokter pemerintah. Office dan penggunaan surat elektronik. Pendaftaran*. D. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENCALONAN *pengaduan keberatan disampaikan kepada panitia secara 7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan 1. Bakal calon mengajukan surat permohonan pencalonan tertulis paling lambat 3 hari kerja sejak penetapan bakal putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan diri, tidak dikuasakan dengan tulisan tangan sendiri, calon diumumkan. hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang menggunakan tinta hitam diatas kertas bermaterai 4. 14 - 17 September 2021 : Seleksi Administrasi. diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) cukup/Rp10.000 yang dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan 5. Jumat 17 September 2021 pukul 16.00 WIB : Pengumuman tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai ketentuan; Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian. menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara - 1 (satu) bendel disertai dengan lampiran asli 6. 18 September 2021 : Pengarahan Teknis Ujian. jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang - 1 (satu) bendel lainnya tanpa materai disertai dengan 7. 20 September 2021pukul 13.00 WIB: Pengambilan Nomor bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai lampiran fotokopi. Ujian. pelaku kejahatan berulang-ulang. 2. Permohonan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 (satu) 8. Selasa, 21 September 2021: Pelaksanaan Ujian. disampaikan kepada ketua panitia dilampiri persyaratan; 9. Rabu 22 September 2021: pukul 15.00 WIB, Serah Terima 8. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang telah dilegalisasi Nilai dari Perguruan Tinggi; pukul 16.00 WIB, Penambahan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. oleh pejabat yang berwenang; Nilai Pengalaman Kerja dan Nilai Lokalitas; pukul 17.30 WIB, b. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Pengumuman Hasil Ujian. 9. Bagi Pegawai Negeri Sipil harus memperoleh izin dari Esa, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas 10. Rabu, 22 September 2021 pukul 17.30 WIB : Pengumuman pejabat pembina kepegawaian sesuai ketentuan bermaterai cukup/Rp10.000; hasil penyaringan* peraturan perundang-undangan. c. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan * Pengajuan keberatan secara tertulis tanggal 22 September Pancasila, UUD-RI Tahun 1945, mempertahankan dan 2021 pukul 17.30 WIB s.d. 23 September 2021 pukul 17.30 10. Bagi anggota TNI, POLRI harus memperoleh surat memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik WIB. pengunduran diri dari atasannya sesuai ketentuan Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, diatas kertas Dalam situasi dan kondisi tertentu jadwal dapat berubah. peraturan perundang-undangan. bermaterai cukup/Rp10.000; d. Foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai C. PERSYARATAN UMUM SEBAGAI DUKUH 11. Bagi anggota BPKal yang mendaftarkan diri harus dengan ijazah terakhir yang dimiliki dan dilegalisasi oleh mendapatkan izin tertulis dari Bupati melalui Panewu. pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari 1. Warga Negara Republik Indonesia. pejabat yang berwenang; 12. Bagi pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan yang e. Foto copy akta kelahiran atau surat keterangan kenal 2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. mendaftarkan diri harus mendapatkan izin tertulis dari lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; Lurah. 1 2 3 f. Surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan E. UJIAN DAN PENILAIAN Badan Usaha Milik Desa/Kalurahan, dan Badan Kerjasama bebas bebas narkotika, obat-obat terlarang, dan Zat 1. Panitia pengangkatan menyelenggarakan ujian meliputi: Antar Desa/Kalurahan. Adiktif lainnya dari Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah a. Ujian Tertulis meliputi: 5. Penambahan nilai pengalaman bekerja di Lembaga atau aparat kesehatan yang berwenang; 1) Tes Potensi Akademik; Desa/Kalurahan diberikan bagi calon pamong kalurahan yang g. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena 2) Tes Kemampuan Bidang meliputi Pancasila, UUD 1945, memiliki jangka waktu pengalaman bekerja selama: melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman sistem pemerintahan Republik Indonesia,Bahasa a. 1 s.d. 2 tahun mendapatkan nilai 1. hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari pengadilan Indonesia, pengetahuan mengenai pemerintahan b. 3 s.d. 4 tahun mendapatkan nilai 2. negeri; daerah, pengetahuan mengenai pemerintahan desa, c. 5 s.d. 6 tahun mendapatkan nilai 3. h. Surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai pengetahuan umum, dan pengetahuan sesuai dengan d. 7 s.d. 8 tahun mendapatkan nilai 4. dengan keputusan pengadilan yang mempunyai lowongan jabatan dan muatan local; e. 9 s.d. 10 tahun mendapatkan nilai 5. kekuatan hukum tetap; b. Ujian Ketrampilan meliputi: f. 11 s.d. 12 tahun mendapatkan nilai 6. i. Daftar riwayat hidup; 1) Praktik Komputer meliputi; praktik penguasaan g. 13 s.d. 14 tahun mendapatkan nilai 7. j. Surat izin dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai program Microsoft office dan penggunaan surat h. 15 s.d. 16 tahun mendapatkan nilai 8. Negeri Sipil; elektronik. i. 17 s.d. 18 tahun mendapatkan nilai 9. k. Surat pengunduran diri yang telah dilegalisasi bagi 2) Praktik Berpidato, Presentasi dan Memimpin Rapat; j. 19 tahun - selanjutnya mendapatkan nilai 10 anggota TNI dan POLRI; c. Tes Psikologi; dan 6. Calon pamong kalurahan yang mempunyai pengalaman l. Surat izin dari Bupati bagi anggota Badan d. Tes Wawancara. bekerja di Lembaga Desa/Kalurahan dibuktikan dengan surat Permusyawaratan Kalurahan; 2. Pelaksanaan ujian wajib bekerjasama dengan Perguruan keputusan pengangkatan atau surat keterangan sebagai m. Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan atau Staf Tinggi yang terakreditasi institusi paling rendah B dan pengurus Lembaga Desa/Kalurahan dari pejabat yang Pamong Kalurahan; mempunyai kompetensi terkait materi ujian. berwenang. n. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 3. Penilaian dari Perguruan Tinggi. 7. Dalam hal calon pamong kalurahan mempunyai pengalaman (lima) helai; a. Nilai hasil seleksi ujian pamong kalurahan adalah bekerja di lebih dari 1 (satu) Lembaga Desa/Kalurahan, o. Surat pernyataan tidak rangkap jabatan, diatas kertas gabungan dari semua nilai ujian. tambahan nilai pengalaman bekerja di Lembaga bermaterai cukup/Rp10.000. b. Nilai ujian sebagaimana dimaksud sebagai berikut: Desa/Kalurahan diberikan terhadap salah satu jenis p. Surat pernyataan kesanggupan berpenduduk dan 1) Ujian tertulis memiliki nilai total paling banyak 40 . pengalaman bekerja di Lembaga Desa/kalurahan yang paling bertempat tinggal di padukuhan setempat setelah 2) Ujian ketrampilan (Praktik Komputer, Praktik lama. ditetapkan sebagai dukuh bagi calon dukuh, diatas Berpidato, presentasi dan memimpin rapat) memiliki 8. Penilaian lokalitas kertas bermaterai cukup/Rp10.000; nilai total paling banyak 25. a. Tambahan nilai lokalitas diberikan bagi calon pamong q. Surat pernyataan dukungan dari warga padukuhan 3) Tes psikologi memiliki nilai total paling banyak 25. kalurahan yang berasal dari penduduk padukuhan setempat bagi calon dukuh dan dibuktikan dengan foto 4) Tes wawancara memiliki nilai total paling banyak 10. setempat dengan nilai lokalitas 10 (sepuluh) . kopi Kartu Tanda Penduduk pendukung paling sedikit 4. Penilaian pengalaman bekerja di lembaga kalurahan. 15% (lima belas persen) dari jumlah penduduk wajib a. Pengalaman bekerja di Lembaga Desa/Kalurahan b. Tambahan nilai lokalitas diberikan kepada calon pamong Kartu Tanda Penduduk dipadukuhan setempat, dilampiri sebagaimana dimaksud termasuk menjadi pengurus atau kalurahan yang menjadi penduduk padukuhan setempat daftar KTP pendukung (form disediakan panitia). memiliki jabatan di Lembaga Desa/Kalurahan sesuai paling sedikit 1 (satu) tahun pada saat mendaftar. 3. Jumlah Penduduk pendukung paling sedikit 15% (lima peraturan perundang-undangan. 9. Nilai Akhir belas persen) sebagaimana dimaksud nomor 2 poin q b. Lembaga Desa/Kalurahan sebagaimana dimaksud Nilai akhir hasil seleksi adalah nilai hasil seleksi ujian adalah sebagai berikut: meliputi Pemerintah Desa/Kalurahan, Badan ditambah dengan nilai pengalaman bekerja dan nilai lokalitas. a. Padukuhan Karangsari 128 orang. Permusyawaratan Desa/Kalurahan, Lembaga F. Lain – lain b. Padukuhan Kenayan 111 orang. Kemasyarakatan Desa/Kalurahan (LPM Kalurahan, Sub 1. Jumlah paling sedikit bakal calon tiap-tiap padukuhan c. Padukuhan Krapyak 120 orang. Unit LPM Padukuhan, TP PKK Kalurahan, Kelompok PKK adalah 2 (dua) orang, apabila terdapat padukuhan yang d. Padukuhan Tegalsari 101 orang. Padukuhan, Kelompok PKK RW, Kelompok PKK RT, jumlahnya belum terpenuhi, maka pendaftaran akan e. Padukuhan Wonosari 84 orang. Kelompok Dasawisma, Karang Taruna Kalurahan, Sub Unit diperpanjang sampai dengan 9 (sembilan) hari kerja, 4. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada nomor (2) Karang Taruna Padukuhan, Posyandu Kalurahan, jadwal pelaksanaan pengangkatan selanjutnya disampaikan kepada Panitia Pengangkatan. Kelompok Posyandu Padukuhan, Satlinmas, RT, RW), menyesuaikan. 1 2 3 2. Permohonan surat keterangan tidak pernah dihukum dan Hal - hal yang belum jelas dapat ditanyakan ke sekretariat surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, di Pengadilan Panitia Pengangkatan Pamong Kalurahan di Kantor Kalurahan -PANITIA PENGANGKATAN PAMONG KALURAHAN- Negeri Sleman dapat di akses melalui : Wedomartani setelah sosialisasi sampai dengan hari terakhir https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk pendaftaran pada hari kerja. G. Informasi Lebih Lanjut 1 2 3
no reviews yet
Please Login to review.