jagomart
digital resources
picture1_Surat Perintah Kerja Pekerjaan Sewa Unit Kendaraan


 510x       Tipe DOC       Ukuran file 0.11 MB    


Surat Perintah Kerja Pekerjaan Sewa Unit Kendaraan
surat perintah kerja no kop sby xii 2017 kepada yth bpk mujiono kedungturi permai x 14 rt 41 rw 11 ds kedungturi kec taman sidorjo dengan ini koperasi pegawai pt sucofindo  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 23 Dec 2021 | 4 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                   SURAT PERINTAH KERJA
                  No:              / KOP-SBY / XII / 2017
     Kepada Yth 
     Bpk MUJIONO 
     Kedungturi Permai X 14 RT 41 RW 11
     Ds Kedungturi Kec Taman 
     Sidorjo 
     Dengan ini Koperasi Pegawai PT Sucofindo Surabaya sepakat menunjuk   Saudara sebagai
     pelaksana pekerjaan Sewa 1 ( satu) Unit kendaraan .
     Dengan Catatan beberapa hal sebagai berikut :
     I .  Lingkup Pekerjaan  :
        Kendaraan bermotor Merek Toyota Innova E Bensin  Tahun 2014 
     II . Harga Jasa :
        Harga jasa pekerjaan sebesar Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima  Ratus  Ribu  Rupiah ) /
        Bulan 
        Harga tersebut di atas sudah termasuk perawatan dan perbaikan kendaraan 
         
     III . Jangka Waktu Penyerahan Kendaraan 
        Jangka Waktu Penyerahan kendaraan selambat lambatnya 1 ( satu ) hari kalender setelah di
        terima SPK
         .
     VI . Jangka Waktu Sewa: 1 ( satu  ) bulan Terhitung tanggal 11 Desember  2017 s/d  10 Januari
                 2018            
     V .  Tempat Penyerahan Kendaraan : Koperasi Pegawai PT Sucofindo Surabaya
      
     VI . Cara dan Persyaratan Pembayaran 
        Pembayaran dilaksakan setelah 45 ( empat lima ) hari dari  dokumen tagihan diterima
        dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
                      Kwitansi Rangkap 2 ( dua ) dengan Materai cukup 
                      Copy SPK 
                                                                  
                                       Hal 1
     VII . Persyaratan Pelaksanaan Lainnya
      
        Hasil Pekerjaan sebelum dilaksanakan akan diperiksa terlebih dahulu dan apabila tidak
        memenuhi syarat akan di kembalikan kepada saudara dengan   beban biaya menjadi
        tanggung jawab Saudara.
         
        Kendaraan dijamin oleh Asuransi All Risk dan huru-hara  dengan beban oleh Saudara
        selama melaksanakan pekerjaan , Kecuali OR ( Resiko Sendiri ) Sebesar Rp 300.000 ( Tiga
        Ratus Ribu Rupiah ) Untuk setiap kejadian.  
        Apabila kendaraan tersebut mengalami kerusakan , kecelakaan yang membutuhkan
        perbaikan lebih dari 4 ( empat   ) jam ,Maka Saudara wajib menyediakan Kendaraan
        Penganti selama perbaikan dengan persetujuan dari Koperasi Pegawai PT Sucofindo
        Surabaya . 
        Koperasi Pegawai PT Sucofindo dibebaskan dari segala bentuk tuntutan apapun dari pihak
        Ketiga terkait dengan SPK 
        Setiap perubahan  mengenai jumlah, uraian pekerjaan , harga dan jangka waktu sewa serta
        syarat – syarat lainnya yang tercantum pada SPK harus ada pemberitahuan terlebih dahulu
        dan  di setujui secara tertulis oleh  Koperasi Pegawai PT Sucofindo dan Saudara 15 hari
        sebelum berakhirnya jangka waktu sewa .
        Sebagai konfirmasi Persetujuan, Saudara wajib menandatangani SPK asli ini di atas 
        materai cukup dan mengembalikan SPK ini paling lambat 2 (dua ) hari kerja sejak di terima
        nya SPK ini .
        KOPERASI PEGAWAI PT SUCOFINDO
                                                                                             Disetujui & Diterima Oleh                   
                                                                                            
                                                                                             
                                                                                            
                                                                                                                                                           
                                                                                                                                           
        Arif Gunawan                                                              Mujiono                                                
        Manager                                                                        Pemilik 
                   SURAT PERINTAH KERJA
                   No:        / KOP-SBY /I /2017
     Kepada Yth 
     TATIK PURWANTINI  
     Kupang Baru 2/28 Sukomanunggal 
     Surabaya   
       
     Dengan ini Koperasi Pegawai PT Sucofindo Surabaya sepakat menunjuk  perusahaan Saudara
     sebagai pelaksana pekerjaan Sewa 1 ( satu) Unit kendaraan .
     Dengan Catatan beberapa hal sebagai berikut :
     I .  Lingkup Pekerjaan  :
        Kendaraan bermotor Merek Daihatsu Terios  Tahun 2015
     II . Harga Jasa :
        Harga jasa pekerjaan sebesar Rp 3.500.000,- ( Tiga  Juta  Lima Ratus Ribu  Rupiah ) /
        Bulan /Unit
        Harga Sudah termasuk Perawatan dan perbaiakan 
        Harga belum termasuk PPN 10%
     III . Jangka Waktu Penyerahan Kendaraan 
        Jangka Waktu Penyerahan kendaraan selambat lambatnya 1 ( satu ) hari kalender setelah di
        terima SPK
         .
     VI . Jangka Waktu Sewa : 6 ( Enam  ) bulan Terhitung tanggal 01 Desember  2016 s/d 
              31 Mei 2017.
     V .  Tempat Penyerahan Kendaraan : Koperasi Pegawai PT Sucofindo Surabaya
      
     VI . Cara dan Persyaratan Pembayaran 
        Pembayaran   dilaksakan   setelah   dokumen   tagihan   diterima   dengan   melampirkan
        persyaratan sebagai berikut :
                      Kwitansi Rangkap 2 ( dua ) dengan Materai cukup 
                      Copy SPK 
                                                                  
                                       Hal 1
     VII . Persyaratan Pelaksanaan Lainnya
      
        Hasil Pekerjaan sebelum dilaksanakan akan diperiksa terlebih dahulu dan apabila tidak
        memenuhi syarat akan di kembalikan kepada saudara dengan   beban biaya menjadi
        tanggung jawab Saudara.
        Kendaraan dijamin oleh Asuransi All Risk dan huru-hara  dengan beban oleh Saudara
        selama melaksanakan pekerjaan , Kecuali OR ( Resiko Sendiri ) Sebesar Rp 300.000 ( Tiga
        Ratus Ribu Rupiah ) Untuk setiap kejadian.  
        Apabila kendaraan tersebut mengalami kerusakan , kecelakaan yang membutuhkan
        perbaikan lebih dari 4 ( delapan ) jam ,Maka Saudara wajib menyediakan Kendaraan
        Penganti selama perbaikan dengan persetujuan dari Koperasi Pegawai PT Sucofindo
        Surabaya . 
         
        Koperasi Pegawai PT Sucofindo dibebaskan dari segala bentuk tuntutan apapun dari pihak
        Ketiga terkait dengan SPK
         
        Setiap perubahan  mengenai jumlah, uraian pekerjaan , harga dan jangka waktu sewa serta
        syarat – syarat lainnya yang tercantum pada SPK harus ada pemberitahuan terlebih dahulu
        dan  di setujui secara tertulis oleh  Koperasi Pegawai PT Sucofindo dan Saudara . 
        Sebagai konfirmasi Persetujuan, Saudara wajib menandatangani SPK asli ini di atas 
        materai cukup dan mengembalikan SPK ini paling lambat 2 (dua ) hari kerja sejak di terima
        nya SPK ini .
        KOPERASI PEGAWAI PT SUCOFINDO           Diterima Oleh 
                                                                                        
                                                                                       
         
                                                                                                                                                           
                                                                                
        Rachmad Prayogo,  SE                                           Tatik Purwantini                                        
        Manager   
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Surat perintah kerja no kop sby xii kepada yth bpk mujiono kedungturi permai x rt rw ds kec taman sidorjo dengan ini koperasi pegawai pt sucofindo surabaya sepakat menunjuk saudara sebagai pelaksana pekerjaan sewa satu unit kendaraan catatan beberapa hal berikut i lingkup bermotor merek toyota innova e bensin tahun ii harga jasa sebesar rp empat juta lima ratus ribu rupiah bulan tersebut di atas sudah termasuk perawatan dan perbaikan iii jangka waktu penyerahan selambat lambatnya hari kalender setelah terima spk vi terhitung tanggal desember s d januari v tempat cara persyaratan pembayaran dilaksakan dari dokumen tagihan diterima melampirkan kwitansi rangkap dua materai cukup copy vii pelaksanaan lainnya hasil sebelum dilaksanakan akan diperiksa terlebih dahulu apabila tidak memenuhi syarat kembalikan beban biaya menjadi tanggung jawab dijamin oleh asuransi all risk huru hara selama melaksanakan kecuali or resiko sendiri tiga untuk setiap kejadian mengalami kerusakan kecelakaan yang me...

no reviews yet
Please Login to review.