jagomart
digital resources
picture1_Perbup No 3 Thn 2019


 164x       Filetype PDF       File size 1.78 MB       Source: jdih.parigimoutongkab.go.id


File: Perbup No 3 Thn 2019
 sesua  ketentuan perundang   undangan perangkat daerah bupati parigi moutong  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Posted on 10 Oct 2022 | 3 years ago
Partial capture of text on file.
                                                                                           Ul °'KOREKSI 
                                                                                 DAI^ SESUA! KETENTUAN 
                                                                                 PERUNDANG - UNDANGAN
                                                                              PERANGKAT daerah 
                                             BUPATI PARIGI MOUTONG              PENGUSUL
                                           PROVINSI SULAWESI TENGAH
                                      PERATURAN BUPATI PARIGI MOUTONG 
                                             NOMOR  3  TAHUN 2019
                                                     TENTANG
                                  PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA 
                           UNTUK JENIS RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
                                   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
                                            BUPATI PARIGI MOUTONG,
              Menimbang       : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan 
                               Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,  perlu 
                               menetapkan  Peraturan  Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi 
                               Jasa Usaha Untuk Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
              Mengingat       :  1.  Undang-Undang  Nomor  10  Tahun  2002  tentang  Pembentukan 
                                  Kabupaten  Parigi  Moutong  Di  Provinsi  Sulawesi  Tengah 
                                  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2002  Nomor  23, 
                                  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4185);
                               2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan 
                                  Retribusi  Daerah  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun 
                                  2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 
                                  Nomor 5048);
                               3. Undang-Undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan 
                                  Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 
                                  244,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor 
                                  5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 
                                  Nomor  9  Tahun  2015  tentang  Perubahan  Kedua Atas  Undang- 
                                  Undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan  Daerah 
                                  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2015  Nomor  58, 
                                  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
                               5. Peraturan  Daerah  Nomor  9  Tahun  2012  tentang  Retribusi  Jasa 
                                  Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2012 
                                  Nomor  28,  Tambahan  Lembaran  Daerah  Kabupaten  Parigi 
                                  Moutong Nomor 133);
                                                  MEMUTUSKAN :
              Menetapkan      :  PERATURAN  BUPATI  TENTANG  PENYESUAIAN  TARIF  RETRIBUSI 
                               JASA  USAHA  UNTUK  JENIS  RETRIBUSI  PEMAKAIAN  KEKAYAAN 
                               DAERAH.
                                                       BAB I
                                                KETENTUAN UMUM 
                                                      Pasal 1
              Dal am Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
              1.  Daerah adalah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
              2.  Pemerintah  Daerah  adalah  Bupati  sebagai  unsur  penyelenggara  Pemerintahan 
                 Daerah  yang  memimpin  pelaksanaan  urusan  pemerintahan  yang  menjadi 
                 kewenangan daerah otonom.
              3.  Bupati adalah Bupati Parigi Moutong.
              4.  Retribusi  Daerah,  yang  selanjutnya  disebut  Retribusi  adalah  pungutan  Daerah 
                 sebagai  pembayaran  atas  jasa  atau  pemberian  izin  tertentu  yang  khusus 
                 disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang 
                 pribadi atau Badan.
             5.  Jasa  adalah  kegiatan  Pemerintah  Daerah  berupa  usaha  dan  pelayanan  yang 
                 menyebabkan  barang,  fasilitas  atau  kemanfaatan  lainnya  yang  dapat  dinikmati 
                 oleh orang pribadi atau badan.
             6.  Jasa Usaha adalah jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah 
                 dengan menganut prinsip komersial karena pada dasamya dapat pula disediakan 
                 oleh sektor swasta.
             7.  Penyesuaian  tarif  Retribusi  adalah  peninjauan  kembali  tarif  Retribusi  dengan 
                memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
                                                    BAB n
                                             PENYESUAIAN TARIF
                                                    Pasal 2
             (1)  Tarif Retribusi Jasa Usaha ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
             (2)  Peninjauan kembali tarif Retribusi Jasa Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) 
                 dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
             (3)  Dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat 
                 (2),  besamya tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana ter can turn 
                dalam angka 3 huruf a Lampiran I Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang 
                Retribusi Jasa Usaha diubah,  sehingga berbunyi  sebagaimana tercantum dalam 
                Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
                                                    BAB m  
                                                  PENUTUP
                                                    Pasal 3
             Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
             Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
             dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
                                                                 Ditetapkan di Parigi
                                                                 pada tanggal     -fdofOM'  0C^
                                                             BUPATI PARIGI MOUTONG,
                                                            SAMSURIZAL TOMBOLOTUTU
             Diundangkan di Parigi 
             pada tanggal  |
                 SEKRETARIS DAERAH 
             KABUPATEN PARIGI MOUTONG,                    PARAF KOORDINASI
                                                   SEKDA
                                                   ASISTEN (  ^  )     . 1
                                                   KABAG KUMDANG
                                                   KEPAI.A PERANGKAT DAERAHJL
                    BERITA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2019 NOMOR j
                 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI PARIGI MOUTONG 
                 NOMOR                    :   3  'f/'hlM 
                 TANGGAL  :                            'feblri/Ari          $014
                 TENTANG  :  PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA UNTUK JENIS 
                                                 RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
                  NO.                                                 JENIS PELAYANAN                                                                               BESARNYA TARIF (Rp)
                     1                                                                 2                                                                                                3
                     1      Pemakaian Tanah :
                            a.     Pemakaian tanah yang dipergunakan untuk usaha dan 
                                   tempat :
                                   1.     Klas Jalan I                                                                                                  1.500,-/ M2 x Luas Tanah/Bulan
                                   2      Klas Jalan II                                                                                                 1.000, -/ M2 x Luas Tanah/Bulan 
                                   3.     Klas Jalan III                                                                                               750,-/ M2 x Luas Tanah/Bulan
                            b.     Pemakaian tanah/jalan yang diperlukan untuk timbunan 
                                   material                                                                                                            500/M2/Hari
                            c.     Pemakaian tanah yang diperuntukkan bagi pemasangan 
                                   Sarana Pubiikasi untuk promosi/bisnis :
                                   1.     Bando :
                                          1)     Kawasan ekslusif                                                                                       17.500.000,
                                          2)     Strategis I                                                                                            15.000.              000,-
                                          3)     Strategis II                                                                                           12.000. 000,- 
                                          4)     Strategis III                                                                                          10.000.000,-
                                   2.     Billboard
                                          1)     Kawasan ekslusif                                                                                       10.000.000,-
                                          2)     Strategis I                                                                                           7.500.000,                  -
                                          3)     Strategis II                                                                                          6.000.             000,-
                                          4)     Strategis III                                                                                         5.000.  000,-
                                          Baliho
                                          1)     Strategis I                                                                                           2.000.  000,-
                                          2)     Strategis II                                                                                           1.500.000,
                                          3)     Strategis III                                                                                          1.000.            000,-
                     2      Pemakaian Kendaraan / alat-alat berat:
                            a.  Dump Truck                                                                                                             485.000,-/Hari
                            b.  Trailler                                                                                                                1.336.500,-/Hari
                            c.  Wheel Loader                                                                                                           2.800.000,-/Hari
                            d.  Loader                                                                                                                  1.500.000,-/Hari
                            e.  Vibrator Roller                                                                                                         1.500.000,-/Hari
                            f.     Motor Grader                                                                                                        3.200.000,-/Hari
                            g.     Excavator                                                                                                           2.800.000,-/Hari
                            h.  Bulldozer                                                                                                              3.000.000,-/Hari
                            i.     Buldozer Cat D5                                                                                                     3.000.000,-/Hari
                           j.     Tandem vibrator roller                                                                                                1.000.000,-/Hari
                            k.  Asphalt                                                                                                                234.000,-/Hari
                            1.     Baby Roller                                                                                                         500.000,-/Hari
                            m.  Compresor                                                                                                              300.000,-/Hari
                            n.  Compresor                                                                                                              15.000,-/Hari
                            0 .    Generator                                                                                                           150.000,-/Hari
                            p.  Plat                                                                                                                   100.000,-/Hari
                            q.  Water Tank Truck                                                                                                       288.000,-/Hari
                            r.     Truck Crane Isuzu                                                                                                   400.000,-/Hari
                            s.    Vibro                                                                                                                 100.000,-/Hari
                           t.      Mobil Tinja                                                                                                         300.000,-/Hari
                                             2                                                                  3
           1                                                                  288.000,-/Hari
                  Mobil Penyiraman Tan am an
                  Mobil Bus                                                   500.000,-/Hari
                  Mobil Bus                                                   350.000,-/Hari
                  Alcon Pemadam                                               100.000,-/Hari
                  Jetsky                                                      2.000.000,-/Hari
                  Loader                                                      1.000.000,-/Hari
                  Vibratory Tandem Roller (2 ton)                             400.000,-/Hari
           3  Pemakaian Kekayaan daerah lainnya :
              a.  Pemakaian Laboratorium Pengujian Bah an Bangunan
                  1)  Thinbox                                                 10 .000,-/  lx uji
                  2)  Brass Round Sieve                                       30.000,-/  lx uji
                  3)  Bulk Density test set                                   30 .000,-/  lx uji
                  4)  Absorption of Fane Agregat                              30 .000,-/  lx uji
                  5)  Beaker Glass                                            15.000,-/  lx uji
                  6)  Compaction test set                                     40.000,-/  lx uji
                  7)  Cintrifuge dan Reflux Extractor test set                150.000,-/  lx uji
                  8)  Core Drilling                                           200.000,-/  lx uji
                  9)  Bulk Density test set                                   30.000,-/  lx uji
                  10) Laboratory CBR test set                                 100.000,-/  lx uji
                  11) Los Angeles Abrassion Machine                           50.000,-/  lx uji
                  12) Brass Round No.200                                      30.000,-/  lx uji
                  13) Specific Gravity of Coarse                              30.000,-/  lx uji
                  14) Sieve Shaker                                            20.000,-/  lx uji
                  15) Sand Cone test set                                      150.000,-/  lx uji
                  16) Graduated Cylinder                                      10.000,-/  lx uji
                  17) Organic Impurities test set                             10.000,-/  lx uji
                  18) Slump test set                                          200.000,-/  lx uji
                  19) Laboratory Concrete Mixer                               75.000,-/  lx uji
                  20) Compression Machine                                     50.000,-/  lx uji
                  21) Test Hammer.                                            150.000,-/  lx uji
                  22) Marshall Test                                           150.000,-/  lx uji
                  23) Hand Bor                                                300.000,-/  lx uji
                  24) Dvnamic Cone Pnetrometer                                250.000,-/  lx uji
                  25) Dutch Cone Pnetrometer (Sondir)                         500.000,-/  lx uji
                  26) Liquid Limit test set                                   35.000,-/  lx uji
                  27) Plastis Limit test set                                  35.000,-/  lx uji
                  28) Glison Sample Spliter                                   50.000,-/  lx uji
                  29) Pression Sample Splitter                                50.000,-/  lx uji
                  30) Sand Aquipvatent Test                                   25.000,-/  lx uji
                  31) Compresive Strength of Hydraulic Cement  Mortar         50.000,-/  lx uji
                  32) Mixing Bowl                                             10.000,-/  lx uji
                  33) Graduated Cylinder                                      10.000,-/  lx uji
                  34) Pokcer Dial Thermometer                                 10.000,-/  lx uji
                  35) Aggregat Impact Test                                    25.000,-/  lx uji
                  36) Stop Watch                                              5.000,-/  lx uji
                  37) Square Pan                                              10.000,-/  lx uji
                  38) Piffon Scale Cap 50 kg                                  20.000,-/  lx uji
                  39) Sondness test                                           25.000,-/  lx uji
                  40) Speedy Moisture test                                    150.000/  lx uji
                  41) Valumetric Flask                                        10.000,-/  lx uji
                  42) Round Pan                                               10.000,-/  lx uji
              b.  Pemakaian Mobil Pemadam Kebakaran :
                  1.  Bantuan Khusus penjagaan yang bersifat Komersial        350.000,-/hari
                      oleh Pemadam kebakaran kepada swasta selama 24
                      iam atau kurang per unit.                               250.000,-/hari
                  2.  Bantuan penjagaan untuk swasta Non komersial dan
                      /  atau yang diselenggarakan oleh instansi
                      Pemerintah diluar Instansi Pemerintah Daerah yang
                      dikomersilkan selama 24 iam atau kurang oer unit.
The words contained in this file might help you see if this file matches what you are looking for:

...Ul koreksi dai sesua ketentuan perundang undangan perangkat daerah bupati parigi moutong pengusul provinsi sulawesi tengah peraturan nomor tahun tentang penyesuaian tarif retribusi jasa usaha untuk jenis pemakaian kekayaan dengan rahmat tuhan yang maha esa menimbang bahwa melaksanakan pasal ayat perlu menetapkan mengingat undang pembentukan kabupaten di lembaran negara republik indonesia tambahan pajak dan pemerintahan sebagaimana telah diubah terakhir perubahan kedua atas memutuskan bab i umum dal am ini dimaksud adalah pemerintah sebagai unsur penyelenggara memimpin pelaksanaan urusan menjadi kewenangan otonom selanjutnya disebut pungutan pembayaran atau pemberian izin tertentu khusus disediakan diberikan oleh kepentingan orang pribadi badan kegiatan berupa pelayanan menyebabkan barang fasilitas kemanfaatan lainnya dapat dinikmati menganut prinsip komersial karena pada dasamya pula sektor swasta peninjauan kembali memperhatikan indeks harga perkembangan perekonomian n ditinjau paling...

no reviews yet
Please Login to review.