Authentication
406x Tipe PDF Ukuran file 0.10 MB
MAKALAH PANCASILA PANCASILA DI ERA GLOBALISASI NAMA : KHOLIS DWI AROHMAN NIM : 11.01.2991 Kelas : D3-TI Kelompok : B Program studi : Pend. Pancasila Dosen : Irton, SE, MSi STMIK AMIKOM YOGYAKARTA TAHUN AJARAN 2011/2012 ABSTRAKSI Pancasila merupakan lima dasar negara yang harus dijadikan pedoman hidup bagi setiap warga Indonesia, segala aturan dan norma-norma yang ada harus sesuai dengan nilai yang terkandung pada Pancasila. Pancasila yang merupakan dasar filsafat negara dapat berfungsi sebagai jiwa bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, tujuan hidup bangsa, dan pedoman hidup bangsa. Sehingga di era globalisasi ini kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa menjaga kepribadian bangsa tersebut sebagai kepribadian bangsa Indonesia di saat banyak sekali pengaruh dari internasional di berbagai bidang kehidupan. Dengan tidak melakukan tindakan- tindakan anarkis yang dapat memecahkan persatuan dan kesatuan negara kita. Tetapi sebaliknya, kebaikan- kebaikanlah yang harus kita tunjukan dimata dunia dengan cara menjadi negara yang damai, bersatu dan memiliki kepribadian yang nyata dan memperbanyak prestasi. Kita perlu meningkatkan lagi penghayatan dan pengamalan kita terhadap Pancasila, agar tetap terjaga eksistensinya di masyarakat karena inilah kepribadian negara kita. A. LATAR BELAKANG MASALAH Di era globalisasi ini Pancasila masih sangat perlu di hayati dan di amalkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan sumber dari segala peraturan di negara Indonesia dan menjadikanya sebagai pedoman hidup. B. RUMUSAN MASALAH 1. Pengertian Pancasila 2. Makna sila-sila Pancasila 3. Kedudukan Pancasila di Indonesia 4. Pengamalan dan penghayatan Pancasila 5. Pancasila di era globalisasi C. PENDEKATAN ASAL MULA PANCASILA Pancasila mula-mula dipergunakan oleh masyarakat India yang memeluk agama Budha. Pancasila berarti lima aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut biasa, yang dalam bahasa aslinya yaitu bahasa Pali, „Pancasila‟ berisi lima pantangan. Dalam perkembangan selanjutnya istilah „Pancasila‟ masuk dalam buku keropak Negarakertagama pada jaman Majapahit yang ditulis oleh empu Prapanca pada tahun 1365, kemudian istilah Pancasila juga terdapat dalam buku Sutasoma karangan mpu Tantular yang berarti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” yaitu: 1. Tidak boleh melakukan kekerasan 2. Tidak boleh mencuri 3. Tidak boleh berjiwa dengki 4. Tidak boleh berbohong 5. Tidak boleh mabuk minuman keras. Sesudah Majapahit runtuh, sisa dari pengaruh ajaran moral Budha yaitu Pancasila masih dikenal pada masyarakat Jawa yang disebut dengan “Ma-Lima” sebagai lima larangan yaitu: 1. Mateni, artinya membunuh 2. Maling, artinya mencuri 3. Madon, artinya berzina 4. Madat, artinya menghisap candu 5. Main, artinya berjudi. SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA Rumusan Pancasila dalam sidang Pertama BPUPKI yang merupakan dasar filsafat negara Indonesia (29 Mei-1 Juni 1945) yang mengajukan usulan M. Yamin dan Bung Karno tentang dasar negara dan Supomo tentang dasar kenegaraan. Karena pada sidang pertama tersebut masih bersifat perorangan, kemudian untuk menampung perumusan-perumusan tersebut dibentuklah sebuah badan penyelidik kecil yang disebut Panitia Sembilan pada sidang kedua BPUPKI(10-17 Juli 1945) yang merupakan tokoh-tokoh nasional, wakil-wakil golongan Islam dan golongan nasionalis yaitu:
no reviews yet
Please Login to review.