Authentication
377x Tipe DOCX Ukuran file 0.12 MB
MAKALAH IDENTITAS NASIONAL DAN SEJARAH KELAHIRAN PAHAM NASIONALISME Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan Dosen Pengampu: Dr. Maftuh Sujana, M.Ag. Disusun Oleh : Kelompok II/B 1. Naufal Fawwaz Dzaki 191350048 2. Muhamad Taupik Hidayat 191350060 3. Mochammad Ilham Nur Ikhsan 191350067 JURUSAN SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM FAKULTAS USHULUDDIN DAN ADAB UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN 2020 IDENTITAS NASIONAL DAN SEJARAH KELAHIRAN PAHAM NASIONALISME DI INDONESIA A. Pendahuluan Era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang akan yang menguasai sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagaian besar bangsa – bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan 1 kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fukuyama, bahwa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang menguasainya. Dalam kondisi seperti ini negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara – negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya negara – negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung pada kemampuan bangsa itu sendiri. 2 Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challange dan response.3 Jikalau challange cukup besar sementara response kecil maka, bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jikalau challange kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas globalisasi. Setiap bangsa memiliki karakter dan identitasnya masing-masing. Apabila mendengar kata Barat, tergambar masyarakat yang individualis, rasional, dan berteknologi maju. 1 M. Syamsuddin dkk, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Total Media), 2009, Hal. 35 2 Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: PARADIGMA), 2010, Hal. 41 3 Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: PARADIGMA), 2010, Hal. 42 1 Mendengar kata Jepang tergambar masyarakat yang berteknologi tinggi namun tetap melaksanakan tradisi ketimurannya. Bagaimana dengan Indonesia? Orang asing yang datang ke Indonesia biasanya akan terkesan dengan keramahan dan kekayaan budaya kita. Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di banding negara yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia,negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain. Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi- sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain. Pada bab ini akan dibicarakan tentang pengertian identitas nasional, identitas nasional sebagai karakter bangsa, sejarah lahirnya paham nasionalisme, serta globalisasi dan tantangan bagi identitas nasional.4 B. Pengertian Identitas Nasional Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.5 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. 6 Jadi, “Identitas nasional” adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. 4 Kemendikbud, Buku Modul Kuliah Kewarganegaraan, (Jakarta: Ditjen Dikti), 2012, Hal. 11 5 Ibnu Hurri dan Asep Munajat, Pendidikan Kewarganegaraan, (Bekasi: CV. Nurani), 2016, Hal. 18 6 Tim Penyusun, Pemdidikan Pancasila, (Bali: UNDHIRA), Hal. 10 2 Menurut Soemarno Soedarsono, Identitas Nasional (Karakter Bangsa) tersebut tampil dalam tiga fungsi, yaitu : 1. Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak mempunyai jati diri tidak akan eksis dalam kehidupan bangsa dan Negara. 2. Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan kekuatan bangsa ini. Hal ini tercermin dalam kondisi bangsa pada umumnya dan kondisi ketahanan bangsa pada khususnya. 3. Sebagai pembeda dengan bangsa lain di dunia. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.7 Sementara Koento Wibisono mengartikan identitas nasional sebagai manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.8 Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri – sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri – ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer dikenal dengan sebutan kepribadian suatu bangsa.9 Identitas nasional diartikan sebagai kekhasan yang dimiliki oleh suatu bangsa yang pembentukkannya selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman.10 Setiap bangsa memiliki ciri khas sendiri yang berbeda dengan bangsa 7 Ibnu Hurri dan Asep Munajat, Pendidikan Kewarganegaraan, (Bekasi: CV. Nurani), 2016, Hal. 18 8 Kunawi Basyir dkk., Pancasila dan Kewarganegaraan, (Surabaya: Sunan Ampel Press), 2013, Hal. 124 9 Eri Hariyanto, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Surabaya: Pena Salsabila), 2013, Hal. 16 10 Kunawi Basyir dkk., Pancasila dan Kewarganegaraan, (Surabaya: Sunan Ampel Press), 2013, Hal. 131 - 132 3
no reviews yet
Please Login to review.