Authentication
Identitas Nasional Identitas Nasional BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri- sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter daribangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu B angsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut dengan kepribadian suatu bangsa. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional. Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional Indonesia belum menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional. Pada masa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan, sehingga tidak membawa kemajuan bangsa dan Negara. BAB II PEMBAHASAN 2.1. Pengertian dan Faktor Pendorong Lahirnya Identitas Nasional 2.1.1. Pengertian Identitas Nasional Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri- sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya aalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional” “Nasional” berasal dari bahasa Inggris “national” yang dapat diartikan sebagai “warga negara” atau “kebangsaan”. Identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diarttikan sebagai “kepribadian Nasional” atau jatidiri nasional. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kepribadian atau jatidiri bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau jatidiri bangsa Australia, bangsa Amerika, dan lain-lain. Kepribadian atau jatidiri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang kita yakini kebenarannya. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradap, bangsa yang berbudaya, bangsa yang beretika , maka itulah yang katakan kepribadian atau jatidiri bangsa Indonesia. Identitas nasional itu terbentuk kaena kita merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mengalami pengalaman bersama, sejarah yang sama, dan pendeitaan yang sama. Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terkait dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah ( tanah tumpah darah mereka sendiri ), kesamaan sejarah, sistem hukum serta perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakekat pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia yang lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat, serta karakter yang berbeda pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain. Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian identitas nasional pada hakekatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas dan dengan khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsinal dalam kondisi dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat 2.1.2. Faktor-faktor yang Mendukung Kelahiran Identitas Nasional Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memilki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri- sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (1) factor objektif, yaitu meliputi factor geografis, ekologis, dan demografis, (2) factor subjektif, yaitu factor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia. Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat factor penting, yaitu factor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara. Dalam hubungan ini bagu suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang dinamis. Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatauan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut 1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun 2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan 3. Adanya kesatuan tempat tinggal,yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke 4. Adanya cita-cita, tujuan dan visi bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa 2.1.3. Unsur-Unsur Identitas Nasional Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
no reviews yet
Please Login to review.