Authentication
IDENTITAS NASIONAL Identitas Nasional secara etimologis berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berassal dari bahasa inggris identity yang mempunyai pengertian secara harfiah: ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dari yang lain. Kata nasional menunjukkan pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk ke persekutuan- persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan negara tersebut dengan negara lain. Secara singkatnya, pengertian identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Dengan demikian maka setiap bangsa akan memiliki identitas nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, karakter dan bagaimana proses terrbentuknya bangsa secara historis. Identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Manusia sebagai individu sulit dipahami manakala ia terlepass dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Oleh karena 1 itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain. Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”. Kepribadian bangsa Indonesia jangan dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik saja, karena bangsa indonesia terrdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakterr yang sejak asalya memang memiliki suatu perbedaan. Kepribdian bangsa Indonesia berkembang dan menemukan jati dirinya setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Oleh karena itu tidak cukup hanya dipahami secara statiss mengingat bangsa merupakan kumpulan dari manusia- manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia, namun juga harus dipahami dalam konteks dinamis. Identitas nasional Indonesia diantaranya terdiri dari : 1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. 2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih. 3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya. 4. Lambang Negara yaitu Pancasila. 5. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika. 6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila. 2 7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945. 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. 9. Konsepsi Wawasan Nusantara. 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional. Sedangkan unsur-unsur pembentuk identitas yaitu: 1. Suku bangsa Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa. 2. Agama Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama- agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. 3. Kebudayaan 3 Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. 4. Bahasa Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian sebagai berikut : 1. Identitas Fundamental Yaitu Pancasila merupakan falsafah negara, Dasar Negara, dan Ideologi Negara. 2. Identitas Instrumental Berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” 4
no reviews yet
Please Login to review.