Authentication
325x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kebijakan pendidikan adalah konsep yang sering kita dengar, kita ucapkan, kita lakukan, tetapi seringkali tidak kita pahami sepenuhnya oleh karena itu, kita lihat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kebijakan pendidikan. Kedua kata itu mempunyai makna yang begitu luas dan bermacam- macam, sehingga perlu ada kesepakatan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kedua istilah tersebut. Landasan utama yang mendasari suatu kebijakan adalah pertimbangan akal. Tentunya suatu kebijakan bukan semata- mata merupakan hasil pertimbangan akal manusia. Namun demikian, akal manusia merupakan unsur yang dominan di dalam mengambil keputusan dari berbagai opsi dalam pengambilan keputusan kebijakan. Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Sekolah sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masing-masing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Kepemimpinan telah digambarkan sebagai penyelesaian pekerjaan melalui orang atau kelompok dan kinerja manajer akan tergantung pada kemampuannya sebagai manajer. Hal ini berarti mampu mempengaruhi terhadap orang atau kelompok untuk mencapai hasil yang diinginkan dan ditetapkan bersama. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian kebijakan pendidikan? 2. Apa saja karakteristik kebijakan pendidikan? 3. Apa saja fungsi dan tujuan kebijakan pendidikan? 4. Apa pengertian kepemimpinan pendidikan? 5. Apa saja fungsi dan tipe-tipe kepemimpinan pendidikan? 1 C. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui pengertian kebijakan pendidikan 2. Untuk mengetahui karakteristik kebijakan pendidikan 3. Untuk mengetahui fungsi dan tujuan kebijakan pendidikan 4. Untuk mengetahui pengertian kepemimpinan pendidikan 5. Untuk mengetahui fungsi dan tipe-tipe kepemimpinan pendidikan 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Kebijakan Pendidikan Riant Nugroho mengatakan bahwa kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik bidang pendidikan. Kebijakan pendidikan berkenaan dengan kumpulan hukum atau aturan yang mengatur pelaksanaan sistem pendidikan, yang tercakup di dalamnya tujuan pendidikan dan bagaimana mencapai tujuan tersebut. Kebijakan pendidikan harus sejalan dengan kebijakan publik. Di dalam konteks kebijakan publik secara umum, yaitu kebijakan pembangunan, maka kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan publik. Kebijakan pendidikan dipahami sebagai kebijakan di bidang pendidikan, untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa di bidang pendidikan, sebagai satu dari tujuan bangsa secara keseluruhan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mark Olsen, kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi keunggulan, bahkan eksistensi bagi negara-negara dalam persaingan global, sehingga kebijakan pendidikan perlu mendapatkan prioritas utama dalam era globalisasi. Salah satu argumen utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi. Demokrasi yang memberikan hasil adalah demokrasi yang didukung oleh pendidikan. Margaret E. Goertz mengemukakan bahwa kebijakan pendidikan berkenaan dengan efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan. Isu ini menjadi penting dengan meningkatnya kritisi publik terhadap biaya pendidikan. Kebijakan pendidikan merupakan kebijakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan pembangunan negara di bidang pendidikan, sebagai salah satu bagian dari tujuan pembangunan secara keseluruhan. Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu penilaian terhadap sistem nilai dan foktor-faktor kebutuhan situasional, yang di operasikan dalam sebuah lembaga sebagai perencanaan unmum untuk penduan dalam mengambil keputusan, agar tujuan pendidikan yang diinginkan bisa dicapai.1 1 H.A.R Tilaar dan Riant Nugroho, 2008, Kebijakan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Belajar, Hal. 264 3 B. Karakteristik Kebijakan Pendidikan Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik, yakni: 1. Memiliki tujuan pendidikan Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan. 2. Memenuhi aspek legal-formal Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hirarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat. 3. Memiliki konsep operasional Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan. 4. Dibuat oleh yang berwenang Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan. 5. Dapat dievaluasi Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindaklanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan 4
no reviews yet
Please Login to review.